25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Tangkap Tiga Laki-laki Diduga Pencuri Motor

Polisi Tangkap Tiga Laki-laki Diduga Pencuri Motor

Tiga orang terduga pelaku saat diamankan di Polres Lotim, Senin (06/09/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Greneng, Kecamatan Sakra, Lotim.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni, MI (36) dan FR (31) keduanya merupakan warga Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak. Sementara satu orang lainnya yakni AS (38) warga Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP M Fajri mengatakan, kejadian bermula ketiga dua orang terduga pelaku pencurian yakni MI dan FR mendatangi TKP dengan menggunakan sepeda motor. Melihat situasi sepi dan motor korban berada di luar, kemudian satu orang pelaku masuk ke pekarangan rumah korban.

“Satu orang masuk dan langsung merusak kunci stang menggunakan kunci liter T,” ucap AKP M Fajri saat ditemui awam media di Polres Lotim, Senin (06/09/2021).

Kedua terduga pelaku akhirnya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor berserta STNK-nya yang tersimpan di dalam jok motor. Kedua terduga pelaku kemudian menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp1 juta kepada terduga pelaku AS.

Polisi kemudian berhasil mengamankan salah seorang yang menguasai sepeda motor curian, dari penangkapan tersebut polisi berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku utama beserta beberapa unit sepeda motor curian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu buah motor curian terhadap warga Desa Greneng, STNK, kunci T, lima unit sepeda motor hasil pengembangan. Kemudian mengamankan sebilah pisau, serta tiga buah STNK lainnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer