Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak dua orang Partner Song (PS) di Cafe Meliwis Kecamatan Labuhan Haji dinyatakan positif Covid-19. Satu orang diantaranya terkonfirmasi meninggal dunia atas nama Ice Marwati asal Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kepala Puskesmas Labuhan Haji, Lalu Rusli Anhar membenarkan bahwa terdapat seorang PS terkonfirmasi meninggal dunia akibat Covid-19 ketika menjalani isolasi di RSUD dr. R Soedjono Selong. PS tersebut terkonfirmasi positif setelah memeriksakan kesehatannya di RSUD pada 26 Agustus 2021 lalu.
“Tanggal 30 Agustus keluar hasilnya bahwa dia dinyatakan positif Covid-19. Kemudian dokter menyarankan untuk isolasi di RS,” ucapnya kepada Inside Lombok, Selasa (07/09/2021).
Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr R Soedjono Selong, seorang PS tersebut dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin, 6 September 2021, sekitar pukul 12.45 WITA.
Sebelumnya pihak Puskesmas Labuhan Haji telah melakukan penelusuran terhadap kontak erat PS tersebut, terdapat 22 kontak erat yang dilakukan pemeriksaan dan dua orang diantaranya dinyatakan positif.
“Dua orang yang positif itu adalah pemilik cafe dan satu orang temannya yang juga berprofesi sebagai PS. Kebetulan dia yang menjaganya di RS,” katanya.