Lombok Barat (Inside Lombok) – Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurhidayah menilai Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya mampu untuk lebih serius dalam menangani persoalan aset daerah yang sering kali dicaplok oleh oknum dalam hal ini mafia. Sehingga persoalan administrasi kepemilikan aset harus dibenahi.
Ia menilai selama ini sering kali pencatatan administrasi bukti kepemilikan aset Pemda masih tidak beres. Karena selain mengetahui mana saja aset milik daerah, seharusnya Pemda juga mengumpulkan bukti-bukti otentik atas kepemilikan itu.
“Banyak persoalan aset ini nenunjukkan bahwa pencatatan administrasi di dalam Pemda sendiri ternyata sangat tidak beres. Karena itu hanya diklaim milik Pemda tetapi kita (daerah) tidak memiliki bukti otentik bahwa itu adalah hak pada aset Pemda,” beber Dayah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/09/2021).
Sehingga persoalan ini lah yang menurutnya membuat para mafia dengan mudah bermain dan mengklaim lahan milik Pemda. Salah satu contoh adalah persoalan aset desa Gunungsari yang kemudian Pemda dan Pemerintah Desa dinyatakan kalah di pengadilan.
“Kita bicara hari ini, saya yakin ini mafia kok. Termasuk orang-orang yang akan membelinya ini pasti mafia juga,” tukasnya.
Ia menuturkan, bahwa sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa Taman Sari, Gunungsari pada saat itu. Sudah ada tim aset turun ke desa untuk mencari aset-aset milik daerah akan tetapi tidak ada tindak lanjut setelah itu.
Padahal, hal itu seharusnya dibarengi dengan pendataan kembali. Termasuk mengumpulkan surat-surat atau segera mensertifikatkan aset tersebut. Karena sampai saat ini masih banyak aset yang tidak memiliki sertifikat.
“Proses administrasi di bagian aset ini yang dari dulu terlalu diabaikan. Siapa pun yang menjadi Kepala Dinas Aset ke depannya, harus terus-terus melakukan pendataan. Dan pensertifikatan menjadi hak milik,” imbuh politisi asal Gunungsari ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar, H. Fauzan Husniadi menyebut bahwa dari 2.050 aset milik Pemda Lobar, yang sudah disertifikatkan baru sekitar 65 sampai 70 persen.
“Kita saat ini terus bergerak memaksimalkan semua potensi yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Anggaran daerah juga dialokasikan untuk pengamanan aset ini. Sehingga koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) pun lebih diintensifkan untuk menghindari persoalan di kemudian hari ketika ada aset milik Pemda yang diklaim pihak lain.