Mataram (Inside Lombok) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram menggandeng media Inside Lombok untuk mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat. Karena saat ini, dengan perkembangan teknologi yang terjadi masyarakat lebih mudah mengakses segala informasi melalui media sosial.
Hal itu disampaikan Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram, Devi Sonya Adrince usai berkunjung ke kantor Inside Lombok Jum’at (17/9) pagi. Ia mengatakan, selama ini sosialisasi program yang dilakukan hanya menggunakan cara-cara konvensional. Namun ada beberapa juga yang sudah dikembangkan menggunakan media sosial.
“Kita koordinasi dengan teman-teman media khususnya media online, untuk peyampaian edukasi serta sosialisasi perpajakkan. Kita mulai langkah koordinasi ini dengan teman media sosial. Karena untuk barometer media sosial Mataram atau Pulau Lombok itu Inside Lombok maka kita pilih kesini,” katanya.
Saat ini lanjut Sonya, diera perkembangan teknologi saat ini cara-cara konvensional disebut tidak bisa menjangkau masyarakat lebih luas untuk sosialisasi program. Karena rata-rata masyarakat dari berbagai kalangan sudah mulai menggunakan media sosial untuk bisa mengetahui informasi terbaru. Seperti Instagram, facebook, tiktok, youtube dan beberapa media sosial lainnya.
“Yang perlu kita sosialisasi itu seperti peraturan perpajakan. Hak dan kewajiban wajib pajak. Mungkin kita akan sampaikan menggunakan kemasan Inside Lombok. Dan kami berharap bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan perkembagan yang terjadi, peraturan perpajakan juga ikut berkembang. Sehingga masyarakat harus mengetahui perubahan tersebut.
Menurutnya, dengan perkembangan teknologi saat ini pengurusan yang berkaitan dengan perpajakan juga sudah banyak yang menggunakan sistem online. Misalnya membuat nomor pajak wajib pajak (NPWP). Dimana, sebagian masyarakat masih mendatangi langsung kantor pajak.
Padahal pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, sangat membatasi ruang gerak masyarakat. Sehingga penggunaan system online disebut lebih efektif.
“Kan dibatasi untuk datang ke kantor pajak. Sehingga kami rasa, dengan sistem online. Masyarakat tidak perlu ke kantor pajak. Cukup mengakses di media online jadi tahu cara-cara untuk bisa mendapatkan NPWP. Hak dan kewajiban selama dia memiliki NPWP apa sih gitu,” kata Sonya.
CEO PT Lombok Media Utama atau Inside Lombok, Yogi Mahatma mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPP Pratama Mataram. Sinergi ini merupakan langkah awal untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat melalui media daring dan media sosial.
“KPP Pratama Mataram berkerjasama dengan Inside Lombok agar bersinergi memudahkan dalam membagikan informasi seputar pajak. Pengikut Inside Lombok yang mayoritas anak muda sangat tepat dalam mensosialisasikan program-program mereka,” ujar Yogi.
Menurutnya, di era saat ini, informasi sangat mudah didapatkan melalui media daring. Namun yang paling utama bukan hanya informasi yang cepat, namun juga tepat dan akurat. Informasi juga dapat disajikan menggunakan konten-konten yang menarik melalui berbagai platform, bukan hanya menggunakan poster atau tulisan saja.
“Ada juga video edukasi kreatif seperti yang ada di platform TikTok atau reels instagram. Saat ini, KPP Pratama Mataram sudah sangat baik dalam penyajian konten, karena telah bervariasi dan mengikuti trend yang ada,” ujarnya.