Lombok Timur (Inside Lombok)-Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sebagai salah satu pusat budidaya lobster nasional di Indonesia. Kendati demikian isu miring mulai berkembang di tengah masyarakat, termasuk tidak dilibatkannya pembudidaya dalam program tersebut.
Pemda Lotim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, M Juaini Taofik membantah hal tersebut. Menurutnya pembudidaya lobster tetap akan dilibatkan setelah penyusunan perencanaan selesai digarap.
“Pastinya masyarakat setempat yang terdampak paling utama, makanya keranda jaring apung yang ada di sana akan kita rapikan sesuai standar,” jelas Taofik. Pihaknya juga berjanji akan mendahulukan para pembudidaya di Teluk Telong-elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim yang menjadi lokasi sentral program tersebut.
Program sentra budidaya lobster atau lobster estate merupakan program dari pemerintah pusat dengan dana sebesar Rp750 miliar yang bersumber dari APBN. Dalam program tersebut Pemda Lotim berperan sebagai pendukung program. Terutama untuk penataan lokasi sentra budidaya dan menggencarkan sosialisasi di masyarakat.
“Kita gelontorkan dana satu triliun pun jika masyarakat setempat tidak mendukung, tentu akan menjadi lebih berat. Makanya kita gencarkan sosialisasi,” ujar Taofik.
Untuk mendukung program budidaya lobster nasional tersebut Pemda Lotim juga menyiapkan tanah minimal 3 hektare. Termasuk untuk pembangunan sarana – prasarana. Untuk itu, pengadaan anggaran akan dilakukan pada 2022 mendatang.