Lombok Barat (Inside Lombok) –Satpol PP Lombok Barat (Lobar) menunggu arahan dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati Lobar, untuk melakukan eksekusi aset di STIE AMM Mataram. Pengamanan aset daerah tersebut ditinjau kembali setelah berkali-kali berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Mataram.
Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati menyebut pihaknya bersama perwakilan BPKAD telah bertemu dengan BUpati Lobar, H. Fauzan Khalid. Dalam pertemuan tersebut dipertanyakan kendala yang menyebabkan lambannya pengamanan aset di STIE AMM.
“Kalau sudah seperti ini ada perintah, ya sudah akan kita laksanakan. Tetapi tetap kita akan komunikasikan agar jangan ada tuduhan begini-begitu nantinya” ungkap Yeni saat dikonfirmasi, Kamis (7/1).
Diterangkan, perkembangan dari sidang perdata yang tengah berlangsung pihak Kejaksaan Negeri Mataram tengah melakukan pengecekan batas-batas lahan yang dipersoalkan. Pemda Lobar pu diklaimnya memiliki bukti tambahan untuk memenangkan sengketa aset itu.
“Kita ada bukti tambahan, bahwasanya dengan adanya surat ini tidak ada hubungan antara yayasan yang dulunya diberikan untuk pemanfaatan aset ini dengan perkumpulan yang mengelola saat ini,” jelasnya.
Menurut Yeni sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengamanan aset tersebut. “Saya harus koordinasi dengan teman-teman yang berkepentingan, karena kita ini kan tim” ujarnya.
Ia tidak ingin bila langkah yang diambilnya nanti dinilai tanpa koordinasi. Untuk menghindari terjadinya miskomunikasi dengan pihak-pihak yang berwenang lainnya.