28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDidemo Usai Rayakan Hari Jadi, Pemda Loteng Dituntut Prioritaskan Lapangan Kerja untuk...

Didemo Usai Rayakan Hari Jadi, Pemda Loteng Dituntut Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Tenaga Lokal

Lombok Tengah (Inside Lombok) -Pemda Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) didemo usai merayakan hari jadi ke 76 pada Jumat (15/10) siang. Aksi unjuk rasa itu digelar Forum Silaturahmi Mahasiswa Pemuda (Formula) Loteng.

Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa antara lain kejelasan ketersediaan lapangan kerja setelah percepatan pembangunan di Loteng, serta pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

Perda tersebut dirasa perlu, agar masyarakat asli Loteng secara khusus dan NTB secara umum bisa mendapat tempat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. “Peraturan perlindungan tenaga kerja lokal belum ada. Padahal potensi Loteng mendunia,” ujar koordinator aksi, Radian Hasan saat menyampaikan aspirasi.

Menurutnya peraturan persentase tenaga kerja lokal tersebut tidaklah asing, sebab telah diterapkan juga di beberapa kabupaten/kota lainnya. Antara lain dengan pengaturan 80 persen tenaga kerja lokal, dan 20 persen tenaga kerja luar daerah.

“Kalau 80 persen itu tidak bisa dipenuhi (tenaga kerja) lokal, baru yang dari luar bisa masuk,” jelasnya. Saat ini Pemda Loteng juga dinilai masih belum maksimal memberikan ruang lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya pemuda.

Oleh karenanya, pemerintah diminta untuk serius dan harus mampu memberikan terobosan dalam upaya penciptaan lapangan kerja yang lebih luas di Loteng.

Beberapa waktu lalu tersebar lowongan kerja pegawai di hotel Pullman Mandalika. Namun posisi-posisi yang dibutuhkan hanya untuk pekerja seperti tukang kebun, tukang cuci piring, security dan posisi rendah lainnya.

“Sedangkan untuk posisi sekelas manager maupun supervisor informasi akan didatangkan dari luar. Jangan sampai perusahaan malah bertindak semaunya dan tidak memprioritaskan masyarakat lokal,” katanya. Menghadapi situasi tersebut Pemda dirasa perlu menyusun Perda untuk melindungi tenaga kerja lokal.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Firman Wijaya mengatakan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi tersebut akan menjadi catatan Pemda untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, keberadaan Perda tentang perlindungan tenaga kerja lokal memang semestinya dipikirkan oleh Pemda. Terutama untuk mengantisipasi dan melindungi tenaga kerja lokal ditengah percepatan pembangunan yang sedang berjalan.

Dengan begitu masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam semua mega proyek yang dibangun di Loteng. “Kami akan tindaklanjuti hal itu dan itu menjadi catatan Pemda,” tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer