Lombok Barat (Inside Lombok) -Nelayan di Lombok Barat yang menolak untuk menerima vaksinasi Covid-19 terancam tidak akan diberikan bantuan peralatan untuk mendukung kerja mereka.
“Kita di Dinas Kelautan dan Perikanan di Lombok Barat memberikan syarat, orang yang akan mendapatkan bantuan itu adalah harus sudah divaksin,” ujar Kadis Kelautan dan Perikanan Lobar, Lalu Sukawadi saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Diterangkan, kelompok nelayan yang telah menerima bantuan pun, bila mereka belum tervaksin, maka bantuan yang sudah diberikan terancam akan ditarik. Bantuan tersebut kemudian akan diberikan kepada kelompok nelayan lain yang sudah tervaksin.
“Kalau yang tidak ada surat vaksinnya, akan kita tarik kembali. Kita cukup tegas di sini,” ungkapnya. Disebut Sukawadi, kendati nelayan sangat membutuhkan bantuan, bila tidak mengindahkan aturan pemerintah maka sanksinya bantuan mereka akan ditarik.
“Jadi syarat utama adalah kebutuhan, dan yang kedua adalah dia punya kartu vaksin. Kalau tidak, kita suruh mereka vaksin dulu baru boleh mendapatkan (bantuan),” jelas dia.
Sejauh ini diakuinya nelayan di Lobar yang sudah tervaksin mencapai 90 persen. Terutama berkat upaya jemput bola yang telah dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lobar. Dicontohkan seperti vaksinasi nelayan di Gili Gede yang telah mencapai 100 persen.
Sebagian nelayan yang belum divaksin adalah mereka yang jangkauannya terbilang cukup jauh. Karena bahkan nelayan yang ada di Gili Gede pun telah 100 persen tervaksin. “Mungkin yang belum itu nelayan-nelayan kita yang lokasinya cukup jauh. Tapi perlahan kita upayakan,” ujarnya.
Untuk itu, para nelayan diharapkan bisa memanfaatkan program vaksinasi massal yang digelar pemerintah daerah.Vaksinasi sendiri diharapkan dapat memberi rasa aman bagi masyarakat, termasuk kelompok nelayan. Terutama ketika beraktivitas dengan masyarakat luas di pasar saat menjual hasil melaut yang mereka dapatkan.
“Kita sudah berikan imbauan untuk semua nelayan, baik yang mencari ikan di laut maupun yang di perikanan darat (yang membudidayakan ikan), harus sudah tervaksin semua,” ujarnya.
Data nelayan yang sudah tervaksin nantinya akan dijadikan acuan dalam memberikan bantuan. “Supaya tidak salah. Karena ini juga persyaratan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Setelah diberlakukannya kebijakan itu, pihaknya langsung turun melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan memberi tenggat satu pekan untuk nelayan yang akan mengambil bantuan tetapi belum vaksin.
“Kalau sampai satu minggu belum vaksin, kita tidak akan berikan bantuannya. Karena itu kita anggap dia tidak mau mengikuti kebijakan pemerintah,” tandasnya.