25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Palsukan Hasil Tes PCR, Karyawan Rumah Sakit Diamankan Polisi

Diduga Palsukan Hasil Tes PCR, Karyawan Rumah Sakit Diamankan Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Seorang perempuan inisial NL (25) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, karyawan salah satu rumah sakit di Kota Mataram tersebut diduga memalsukan surat keterangan tes swab qRT-PCR.

Kasus tersebut diketahui Polresta Mataram setelah menerima laporan adanya surat keterangan tes qRT-PCR palsu yang ditemukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandar Udara Internasional Zaenuddin Abdul Majid (BIZAM), Senin (13/9) lalu.

Pada waktu itu, tim KKP BIZAM menyerahkan temuan ini kepada Polres Lombok Tengah, yang kemudian didalami dan dikoordinasikan dengan Polresta Mataram.

“Ternyata kasus ini fokus telitinya di Polresta Mataram, tepatnya di Rumah Sakit Unram,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat gelar perkara di ruang TIPIDTER Polresta Mataram, Senin (8/11).

Dalam kasus ini, lanjut Astawa, korban inisial SM dilaporkan mengurus pemberangkatan 16 orang yang ingin terbang ke Jawa Barat. Korban kemudian meminta bantuan kepada seseorang inisial BN untuk mendapatkan surat keterangan tes swab qRT-PCR.

Atas hal tersebut, BN meminta terduga tersangka NL yang merupakan karyawan di Rumah Sakit Unram untuk mengurus surat tersebut. Kebetulan, NL berada di bagian cetak hasil tes qRT-PCR.

“Namun cetak hasil yang digunakan merupakan hasil rekam medis orang lain,” jelas Adi.

Akibat aksi NL tersebut, 11 lembar surat keterangan qRT-PCR dinyatakan tidak dapat teridentifikasi melalui aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp8,4 juta.

Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 lembar surat keterangan qRT-PCR yang diduga palsu, 11 bendel data rekam medis dan surat keterangan qRT-PCR asli, 1 lembar kwitansi pembayaran biaya qRT-PCR 16 orang, dan uang tunai Rp8,4 juta. (nco)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer