26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTembakau Kemasan Ilegal Masih Ditemukan di Lotim

Tembakau Kemasan Ilegal Masih Ditemukan di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) –

Bea dan Cukai Mataram bersama dengan Satpol PP Lotim laksanakan Operasi Pemberantasan Cukai Ilegal di semua pasar. Dari operasi yang dilakukan di pasar Masbagik, ditemukan adanya tembakau ilegal, yakni tembakau yang tidak mempunyai pita cukai.

Pihak Bidang Penyidikan Bea dan Cukai Mataram, Hambali mengatakan bahwa operasi tersebut untuk memantau barang kena cukai ilegal yang beredar di semua pasar pulau Lombok. Adapun dari hasil operasi pihaknya menemukan tembakau kemasan ilegal, atau tidak memiliki pita cukai.

“Nantinya temuan itu akan kita lakukan penindakan administrasi, sementara untuk proses hukumnya kita akan lakukan penelitian,” ucap Hambali saat ditemui di pasar Masbagik, Selasa (16/11).

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Lotim, Sunrianto mengatakan sebanyak 302 bungkus tembakau kemasan tanpa pita cukai di tiga pasar berbeda, yakni di pasar Keruak, Rensing, dan Sakra.

“Sejumlah barang bukti tersebut kita amankan pada hari kedua di tiga lokasi berbeda,” katanya.

Adapun BB yang berhasil didapatkan tersebut langsung diamankan oleh pihak Penyidik Bea dan Cukai Mataram. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer