31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Pencemaran Nama Baik Masuk Tahap Pemeriksaan, Pawang Hujan di Loteng Buka...

Kasus Pencemaran Nama Baik Masuk Tahap Pemeriksaan, Pawang Hujan di Loteng Buka Kesempatan Damai

Damai Santoso saat memberikan keterangan setelah mengikuti pemeriksaan di Polres Lombok Tengah. (Inside Lombok/ist)

Lombok Tengah (Inside Lombok) –

Pawang hujan asal Lombok Tengah (Loteng), Damai Santoso alias Amak Daud akhirnya menjalani pemeriksaan pertama di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (24/11/2021).

Warga Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut tersebut sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polres, lantaran tidak terima fotonya disebarluaskan di media sosial. Dalam postingan yang kemudian viral tersebut Damai disebut tidak berhasil menghalau hujan saat gelaran World Superbike (WSBK) berlangsung di Mandalika.

“Tadi saya ditanya apakah benar saya melaporkan soal pencemaran nama baik oleh salah satu akun Twitter karena memamerkan foto saya. Nama-nama akunnya juga sudah saya lampirkan di dalam berkas laporan,” ujar Damai usai diperiksa Polisi.

Dalam laporannya ke polisi, Damai menyebut beberapa akun media sosial telah mencatut fotonya dengan memberikan keterangan bahwa dirinya gagal menghalau hujan saat WSBK. Padahal, saat event internasional tersebut berlangsung jasanya sebagai pawang hujan tidak dipakai.

Bahkan foto yang diunggah dalam tautan tersebut disebut Damai sebagai foto dari kegiatan sebelumnya. Yaitu saat Presiden Indonesia, Joko Widodo datang meresmikan Sirkuit Mandalika.

Saat ini ini dirinya memang telah menyerahkan kasus ini agar diproses hukum. Akan tetapi dia berharap akun-akun yang telah sembarangan memposting fotonya dengan keterangan tidak benar tersebut meminta maaf melalui media massa dan di akun media sosial masing-masing secara terbuka.

“Saya mau tau apa maksudnya (cuitan di Twitter). Kalau bisa dia minta maaf lewat media juga supaya kembali nama baik kita. Atau dia buat lagi status bahwa dia salah, minta maaf kan begitu,” katanya.

Damai mengaku pihaknya terbuka untuk membuka jalan damai bagi warganet tersebut, kalau memang meminta maaf dengan tulus dan memperbaiki nama baiknya. Pasalnya, ulah warganet tersebut dinilai telah membuat nama baik diri dan keluarganya tercemar.

“Terutama keluarga saya. Ini juga yang mendesak saya untuk melapor, apalagi anak-anak saya,” katanya.

Menurutnya, laporan pencemaran nama baik ini dilayangkan ke polisi bukan karena khawatir tidak akan dipakai lagi sebagai pawang hujan dalam kegiatan lain yang akan datang. Karena pawang hujan bukanlah profesi utamanya, melainkan bertani.

“Kalau dipakai dan tidaknya itu saya tidak terlalu pikirkan. Tapi ini keluarga merasa terhina dengan foto-foto disebar dan itu tidak benar,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Amak Daud. Akan tetapi, butuh waktu untuk memproses kasus ini. Di mana, butuh keterangan saksi ahli bahasa dan juga ITE.

“Karena pelanggaran UU ITE itu kan tidak seperti kasus biasa,” ujarnya. Di samping itu, pihaknya perlu mencari tahu akun mana saja yang dilaporkan. Apakah pelakunya dikenal atau tidak oleh korban. Karena bisa saja akun Twitter yang mencuit tersebut bukan berasal dari Pulau Lombok.

“Kita akan cari tau dulu dari mana akun tersebut dan bagaimana akses informasinya. Kalau bukan warga Lombok tentu kita akan kesulitan juga untuk mencari,” ujarnya. (irs)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer