31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDewan Ketok Anggaran APBD Kota Mataram Tahun 2022

Dewan Ketok Anggaran APBD Kota Mataram Tahun 2022

Mataram (Inside Lombok) – DPRD Kota Mataram menyetujui RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2022. Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna untuk APBD Kota Mataram tahun 2022 di Kantor DPRD Kota Mataram, Selasa (30/11) sore.

Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi memimpin siding dengan didampingi Wakil Ketua I Gde Sudiarta. Dalam kesempatan tersebut disampaikan proyeksi Pendapatan Daerah tahun 2022 telah disesuaikan dengan perkembangan Covid-19 di Kota Mataram. Terlebih pandemi tersebut telah memberi dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian.

Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi membuka rapat paripurna pembahasan RAPBD Kota Mataram 2022.

Untuk itu, pengalokasian belanja daerah dalam RAPBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada kebijakan umum anggaran belanja, sebagaimana tertuang dalam KUA PPAS Kota Mataram Tahun 2022. Di mana pemenuhan belanja program kegiatan disesuaikan dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkot Mataram. Khususnya untuk mendukung program prioritas Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat, termasuk mengatur pembiayaan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Mengacu pada kondisi tersebut, DPRD Kota Mataram menyetujui RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2022. Persetujuan ditandai dengan penetapan RAPBD Kota Mataram dalam rapat paripurna yang dilangsungkan pada Selasa (12/1) lalu.

Sekretaris Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati dalam laporan Gabungan Komisi-Komisi dewan menyampaikan hasil musyawarah mufakat Gabungan Komisi-Komisi Dewan dan eksekutif dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Mataram sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rinciannya, PAD Kota Mataram tercatat Rp. 397.938.200.000, pendapatan transfer pusat Rp. 1.010.509.820.918, dan pendapatan sah lainnya Rp. 2.250.000.000. Dengan demikian total pendapatan Kota Mataram Rp. 1.410.698.020.918.

Sedangkan jumlah belanja Kota Mataram dihitung Rp. 1.418.448.020.918. Rinciannya, belanja operasi Rp. 1.254.594.958.335, belanja modal Rp. 149.411.712.583, belanja tak terduga Rp. 13.000.000.000, dan belanja transfer Rp. 1.441.350.000. Dengan demikian muncul defisit anggaran sebesar Rp 7.750.000.000.

Untuk pembiayaan penerimaan daerah terhitung Rp. 10.000.000.000, dan pengeluaran daerah Rp. 2.250.000.000. Sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 7.750.000.000. Dari jumlah tersebut, total APBD mencapai Rp. 1.420.698.020.918.

Selain itu, Gabungan Komisi-Komisi Dewan juga menyampaikan beberapa saran. Antara lain:

1. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram dan untuk memaksimalkan pelayanan Tim Satgas Kewaspadaan Dini, dibutuhkan penambahan ASN untuk petugas pemantauan dan monitoring serta sarana prasarana dan mobil operasional dan bersama OPD terkait agar lebih intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat menambah wawasan politik di masyarakat.

2. Agar Dinas Perdagangan bersama OPD terkait mengoptimalkan pengawasan dan penataan pasar khususnya keamanan dan kebersihan lingkungan pasar.

3. Agar Eksekutif melakukan antisipasi dan penataan kembali kawasan sempadan pantai untuk mencegah terjadinya abrasi air laut, serta melakukan sosialisasi tentang mitigasi bencana kepada masyarakat yang ada di daerah pesisir pantai.

4. Agar Eksekutif kedepannya merencanakan, menambah dan meremajakan fasilitas sarana prasarana di Ruang Terbuka Hijau serta lebih memperhatikan kualitas pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pihak ketiga.

5. Agar Pemerintah Kota Mataram membuat kebijakan terkait dengan penggunaan Pakaian Adat Nasional setiap hari Kamis bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD dan swasta serta penggunaan Pakaian Adat Daerah bagi siswa siswi SD/SMP setiap hari Sabtu, termasuk memberikan subsidi seragam atau Pakaian Adat kepada siswa/siswi yang kurang mampu.

6. Melakukan pengawasan kepada petugas kebersihan (tukang sapu) jalan agar tidak melakukan kegiatan menunggu bantuan di pinggir jalan utama karena tidak etis untuk dipandang, serta melakukan penertiban terhadap keberadaan pengamen, anak jalanan, gelandangan dan pengemis di setiap perempatan Lampu Merah dengan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan.

7. Pemerintah Kota Mataram melakukan penyederhanaan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja terkait rencana pembangunan BLK di Kota Mataram.

8. Dinas Pendidikan, para Guru dan tenaga pendidik agar lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan minat, bakat dan kreativitas peserta didik di Satuan Pendidikan/Sekolah di masa pandemi COVID-19 ini.

9. Agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan terhadap titik/Kawasan genangan/banjir dan melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan pembersihan sedimen/lumpur dan sampah serta melakukan normalisasi saluran.

Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya Pimpinan dan segenap anggota Dewan dalam penyelesaian pembahasan, hingga persetujuan Nota Keuangan dan RAPBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2022.

“Sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, RAPBD Kota Mataram tahun Anggaran 2022 ini setelah mendapatkan persetujuan DPRD harus terlebih dahulu dievaluasi untuk mendapatkan pengesahan dari Pemprov NTB sebelum Walikota menandatangani Penetapannya,” ujar Mohan.

Hasil evaluasi RAPBD Kota Mataram kemudian akan dibahas kembali bersama-sama sebagai bentuk kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Pihaknya berharap kebersamaan dan kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif bisa terjaga ke depannya. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer