Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang suami asal Desa Plambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng) inisial SU (45) tega menebas istrinya sendiri, JU (48) menggunakan sebilah parang, Rabu (1/12/2021).
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya, JU harus dilarikan ke Puskesmas setempat dan menerima 50 jahitan akibat luka tebasan. Dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, penganiayaan dilakukannya lantaran buta oleh rasa cemburu.
“Pengakuan pelaku karena dia cemburu. Tetapi dari keterangan keluarga, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan. Ini yang kita dalami. Besok kita akan bawa ke psikiater,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Ridho Rezki Pratama saat memberi keterangan, Rabu (1/12).
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. Sedangkan istrinya yang merupakan korban sudah dibawa ke RSUD Praya untuk menjalani perawatan intensif.
Diterangkan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 Wita. Berdasarkan pengakuan dari korban, sebelum kejadian korban sedang duduk di teras rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
“Pelaku kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam rumah. Saat itu korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku hingga akhirnya berhasil,” katanya.
Korban kemudian berlari keluar rumah. Namun pelaku mengejar korban. Akan tetapi, korban terjatuh dan saat itulah pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu, kedua tangan dan pelipis.
“Korban akhirnya berteriak dan didengar oleh tetangga yang datang melerai. Setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban serta warga membawa korban ke Puskesmas Darek,” katanya.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Praya Barat Daya. Polisi telah memintai keterangan beberapa saksi, dan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Loteng.
“Keterangan keluarga pelaku dia itu sedang mengalami gangguan kejiwaan,” tandas Ridho. (irs)