Lombok Barat (Inside Lombok) – Para pengusaha hotel dan hiburan di Senggigi mulai risau dengan wacana diberlakukannya PPKM level 3 secara nasional. Dengan kondisi yang mulai membaik setelah event World Superbike, kini mereka pasrah bila pembatasan akan kembali diberlakukan.
“Memang sih diberlakukannya PPKM level 3 ini pasti berpengaruh, cuma kan kita mengingat ini diberlakukan untuk sesuatu yang lebih besar,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, Suhermanto saat dikonfirmasi, Kamis (02/12/2021).
Ia pun menyebut, para pengusaha harus memahami kebijakan pembatasan itu perlu dilakukan. Terutama untuk dapat mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Terlebih saat musim liburan tahun baru. Walaupun momen tersebut merupakan high season bagi kunjungan wisatawan.
“Jadi mungkin pemerintah melakukan itu untuk antisipasi. Ya kalau disuruh memilih, jelas tidak bisa memilih kita (para pengusaha),” ujar Suhermanto pasrah.
“Saya kira memang itu satu-satunya jalan yang terbaik (menerima kebijakan), kita sama-sama prihatin. Tapi pasti pemerintah juga memikirkan kita para pengusaha ini” sambungnya.
Ia berharap, adanya kebijakan yang menyesuaikan dengan aktivitas para pengusaha hiburan. Mengingat saat ini wisatawan lokal sudah terbiasa untuk menjalankan aktivitas hiburan dan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan (pokes) dengan taat.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya kan jam 12 malam itu sudah tidak ada lagi kegiatan, dan sudah tutup semua kita,” bebernya. Terlebih, dirinya mengaku bahwa tempat hiburan malam di Senggigi justru tidak merasakan dampak yang signifikan saat WSBK kemarin.
“Kalau dampak sih belum, karena pada saat WSBK kita malah sepi. Mungkin karena orang-orang siangnya capek, jadi malamnya istirahat,” tutur pria berambut gondrong ini.
Namun, ia pun mengaku optimis dan memotivasi para pengusaha hiburan lainnya agar jangan putus asa. Karena masih ada hari-hari lainnya ke depan untuk tetap bertahan dan berinovasi mengembangkan bisnis hiburan.
Menurutnya, bila wisatawan sudah merasa terkesan dengan Lombok, suatu saat nanti mereka pasti akan kembali lagi mengunjungi Lombok.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Senggigi Hotel Association (SHA), Ketut M Jaya Kusuma yang menyebut para pengusaha hotel di Senggigi mencoba memahami kebijakan tersebut. Kaitannya dengan antisipasi masuknya varian baru Covid-19 yang sudah mulai tersebar di beberapa negara.
“Yang dikhawatirkan juga kalau mobilitas saat libur Nataru ini tidak terkontrol, ini bisa memperparah keadaan juga nanti,” ujar Ketut.
Namun, pihaknya berharap agar staycation untuk wisatawan lokal seperti dari Kota Mataram dan sekitarnya untuk hotel-hotel yang ada di Senggigi tetap bisa berjalan. Tanpa pembatasan yang berpotensi mematikan geliat pariwisata.
“Kita setuju dengan pengetatan wisatawan yang dari luar ke sini, tapi yang domestik ini kan sudah cukup bisa dikendalikan,” bebernya.
Sehingga adanya PPKM level 3 yang akan diberlakukan ini diharapkan dapat menekan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat varian baru Covid-19 yang disinyalir memiliki dampak lebih parah dikhawatirkan membuat proses pemulihan sektor pariwisata jadi lebih lama. Sementara, pada bulan Maret tahun depan event MotoGP sudah menanti.
“Jangan sampai nanti kasus Covid-19 ini meledaknya malah di situ, kan jadi susah juga nanti. Jadi lebih baik antisipasinya sekarang, tapi nanti bisa saat event besar itu kita terkendali,” imbuh General Manager Holiday Resort Senggigi tersebut.
Untuk hotel di wilayah Senggigi, pada Desember ini diperkirakan pemesanannya akan mencapai sekitar 45 persen. Padahal jika tidak ada pemberlakukan PPKM level 3, angka itu diprediksikan bisa mencapai hingga 50 persen lebih.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris mengaku pihaknya belum mengetahui bagaimana teknis pelaksanaan PPKM level 3 pada libur Nataru nanti.
“Ini kan kebijakan pusat, pasti daerah juga akan meneruskannya. Tapi bagaimana teknisnya nanti apakah ada jam malam, atau pembatasan kuota lokasi, kita belum tahu” ujarnya.
Namun, yang pastinya kata dia, Komisi II DPRD Lobar yang membidangi pariwisata, akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari asosiasi para pelaku pariwisata hingga pihak kepolisian. Untuk membahas lebih lanjut bagaimana petunjuk teknis terkait pemberlakukan PPKM level 3 tersebut. (yud)