Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah mencatat 13,44 persen atau 131.094 jiwa penduduk Lombok Tengah masih berada di garis kemiskinan pada 2021. Data itu diperoleh setelah BPS melakukan survei sosial ekonomi nasional.
Garis kedalaman kemiskinan sendiri mencapai 1,69 persen dan tingkat keparahan kemiskinan yakni 0,35 persen. “Ini relatif rendah kalau dibandingkan dengan kabupaten lain di NTB,” ujar Kepala BPS, Anas saat dikonfirmasi Rabu (15/12/2021) di Praya.
Selain itu, angka kemiskinan Lombok Tengah pada 2021 ini hampir sama dengan 2020, yakni 13,44 persen atau 128.010 jiwa. Hal itu menurut Anas patut disyukuri, karena meskipun dilanda pandemi Covid-19, angka kemiskinan di Lombok Tengah tidak meningkat drastis seperti di beberapa kabupaten/kota lain di NTB.
“Lombok Tengah menjadi satu-satunya wilayah yang angka kemiskinannya tidak naik, tapi juga turun,” katanya. Salah satu aspek yang dilihat dalam persoalan kemiskinan ini adalah tingkat konsumsi makanan bergizi dan juga non makanan berupa akses layanan pendidikan serta kesehatan.
Akan tetapi, Pemda Lombok Tengah juga mengupayakan pengentasan angka kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni dan menggalakkan hidup sehat melalui pembangunan jamban keluarga, serta pemberdayaan kelompok masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (irs)