30.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaFasilitas Umum Ini Dikuasai Oknum, Kadis Pertamanan Mataram: Belum Ada Laporan

Fasilitas Umum Ini Dikuasai Oknum, Kadis Pertamanan Mataram: Belum Ada Laporan

Mataram (Inside Lombok) – Beberapa keluhan datang dari masyarakat terkait pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang ada di Kota Mataram, khususnya beberapa titik di sepanjang Taman Udayana. Keluhan tersebut terkait banyaknya pedagang atau usaha yang menyasar hiburan anak-anak namun dirasa mengambil ruang fasum tersebut.

Salah satu titik di lokasi tersebut yang dianggap bermasalah adalah lapangan basket untuk permainan setengah lapangan yang belakangan kerap dijadikan tempat menjajakan jasa hiburan anak berupa penyewaan kolam pemancingan ikan plastik maupun melukis dengan media Styrofoam.

Beberapa pertanyaan kemudian masuk ke redaksi Inside Lombok melalui akun Instagram sebagai tanggapan atas hal tersebut. Salah satunya datang dari akun Instagram milik I Made Arimbawa dengan nama @ariqginjall yang bertanya, “itu lapangan fasum Kota/Prov atau privat? Sampai ada warung nongol di lapangan gitu.”

Komentar lainnya datang dari akun Instagram milik Rauchsan Abdi Akbar dengan nama @oe.cak yang mengatakan, “saya terganggu sekali sama orang yang naruh warung di situ. Padahal fasum tapi ada yang menguasai di situ. Dulu ini sering jadi tempat main bareng, setelah gmepa kemarin dia pasang tenda dan masih ada sampai sekarang.”

Selain itu Rauchsan juga menerangkan baha sebelumnya juga ia pernah mengalami pengusiran ketika sedang bermain basket saat malam hari. Menurut Rauchsan, pengusiran tersebut tidak memiliki dasar apa-apa mengingat lapangan basket tempatnya bermain tersebut adalah fasum milik pemerintah.

“Karena fasum, harusnya mau main sampai kapan aja kan boleh,” ujar Rauchsan.

Hal serupa juga pernah dialami oleh akun Instagram milik Alfan Suffa Pramana dengan nama @ifan_suffa. Menurut Alfan, beberapa oknum pernah melakukan pengusiran terhadap dirinya dan beberapa temannya ketika akan bermain basket. Oknum tersebut menyatakan bahwa lapangan itu merupakan milik mereka sehingga berhak dipakai untuk melakukan apapun, termasuk menjajakan dagangan.

“Kemarin saya mau main basket bersama kawan saya di lapangan itu. Kondisi di lapangan tersebut dijadikan lapak lukis bagi anak. Terus saya ngomong ke pemilik lapak tersebut, ‘maaf kami mau main di sini, apakah bisa di geser ke pinggir lapaknya soalnya ini fasilitas umum atau punya pribadi?’ Tapi saya dan kawan saya langsung di marah. Dia bilang, ‘ini adalah wilayah saya. Saya yang memberikan izin ke Walikota untuk membuat lapangan ini, silahkan cari tempat lain!’ Alhasil ketimbang saya dikira mencari keributan, karena di sana kebetulan banyak orang, akhirnya saya cari lapangan lain,” terang Alfan kepada Inside Lombok, Minggu (14/04/2019).

Titik lainnya di sepanjang Taman Udayana yang mendapat keluhan masyarakat adalah Taman Ceria yang berada di bagian utara. Salah satu komentar datang dari akun Instagram milik Saadah Ramil dengan nama @its_saadahramli yang menyampaikan perasaan mirisnya melihat banyak pedagang yang menjajakan dagangannya dan mengambil wilayah fasum di taman tersebut.

“Di sana kan taman tempat olahraga dan tempat anak-anak bermain dengan ceria. Eh, malah trotoar di dalam itu dipakai jejerin (menderektan, Red) usahanya,” ujar Saadah kepada Inside Lombok.

Selain itu, Saadah juga menyayangkan para pedagang tersebut yang tidak membereskan sisa dagangannya seperti bekas lukisan Styrofoam yang kemudain diberikan menjadi makanan monyet yang dipelihara di taman tersebut.

“Kesel juga ya sama pengusaha baru kayak tempat mancing yang berbayar atau mewarnai yang berbayar tapi pake media Styrofoam itu. Terus pecahan Styrofoam itu diangkat anak-anak pakai ngasi makan monyet di sana,” tegas Saadah.

Menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pertamanan) Kota Mataram, M. Kemal Islam, menerangkan bahwa dirinya belum pernah menerima laporan terkait masalah yang dialami masyarakat yang ingin menggunakan fasum di sepanjang Jalan Udayana yang menjadi taman kota tersebut.

“Saya coba cek dulu. Saya tidak tahu ada warung,” ujar Kemal saat dikonrifmasi, Selasa (16/04/2019), melalui sambungan telepon.

Selain itu, Kemal juga menegaskan bahwa taman kota di sepanjang Jalan Udayana tersebut adalah milik Pemerintah Kota Mataram yang dikelola oleh Dinas Pertamanan Kota Mataram. Karena itu, Kemal menyatakan akan menindak tegas oknum manapun yang menghalangi masyarakat dalam menggunakan fasum tersebut dengan alasan sebagai pemilik kewenangan pengelolaan.

“Kalau kawasan itu ya saya punya. Itu biasa ada orang yang mengaku-ngaku seperti itu. itu model-model preman, padalah itu bukan punya dia. Sebentar satgas saya mengecek ke sana,” tegas Kemal.

Menurut Kemal, salah satu inti masalah dari ketidaknyamanan masyarakat tersebut adalah belum adanya laporan yang diterima oleh Dinas Pertamanan Kota Mataram, baik dari Satgas Dinas Pertamanan maupun masyarakat sendiri. Kemal sendiri berharap masyarakat bersedia melaporan langsung hal tersebut kepada Dinas Pertamanan seandainya memang luput dari pantauan Satgas.

“Persoalannya saya selama ini tidak ada masuk laporan seperti itu, yang saya tahu digunakan untuk kepentingan umum saja. Kalau ada pedangang yang berdangang di situ (tanpa izin, Red) ya saya suruh pindah. Kalau benar bukan peruntukannya di sana, saya suruh keluar dari situ. Kalau benar saya temukan, saya akan suruh pindah. Masih banyak spot berjualan yang lain di sekitar situ,” pungkas Kemal.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer