27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDPD PKS Lotim Bantah Ada Calegnya Gunakan Politik Uang

DPD PKS Lotim Bantah Ada Calegnya Gunakan Politik Uang

Mataram (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah pemberitaan di media massa yang menyatakan salah satu calon legislatif (caleg) dari PKS, Muhammad Ali Akbar, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan praktik politik uang (money politics).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PKS Lotim, Murnan, melalui pernyataan resmi di halaman facebook PKS NTB, Selasa (16/04/2019). Dalam pernyataan tersebut Murnan menegaskan bahwa tidak ada transaksi money politics dalam acara salah satu caleg PKS tersebut.

“Tidak ada transaksi money politics. Memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsinya dan itu bukan money politics, apalagi sampai keluar istilah OTT (Operasi Tangkap Tangan, Red) padahal Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan statement (pernyataan, Red) tersebut,” tegas Murnan.

Murnan sendiri menerangkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Bawaslu Lotim untuk meminta audiensi guna mengklarifikasi kejadian tersebut. Selain itu, Murnan juga meminta Bawaslu Lotim untuk segera bertindak dan melihat apakah ada aturan pemilu yang dilanggar atau tidak.

“Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan pemilu yang dilanggar, kami meminta kepada Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS,” ujar Murnan.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, menerangkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan, mengingat memang ada laporan yang masuk terkait dugaan praktik money politics. Walaupun begitu, Yogi juga menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

“Ini masih periksa saksi dan terlapor. Masih didalami Tim Bawaslu, untuk pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi ahli, penerapan pasal, setelah itu pemeriksaan kedua,” ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (16/04/2019) melalui pesan singkat.

Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Lotim sendiri telah memeriksa empat orang saksi dan masih akan memeriksa tiga orang saksi lainnya. Terkait hasil pemeriksaan Yogi sendiri belum dapat memastikan sebelum proses pemeriksaan kedua dilaksanakan.

Mengenai pemberitaan yang menyatakan bahwa Ali terjaring OTT sendiri, Yogi menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut memang kurang tepat. Hal tersebut mengingat dalam kasus yang tergolong Tindak Pidana Pemilihan Umum (Tipilu) ini, terdapat seorang pelapor.

“Khusus di Tipilu, ada pelapornya. Memang benar ada laporan itu,” ujar Yogi.

Sebelumnya salah seorang caleg Dapil I DPRD Lombok Timur (Lotim), Muhammad Ali Akbar, diberitakan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, Senin (15/04/2019) malam.

Hal tersebut terjadi setelah Bawaslu Lotim menerima laporan dari masyarakat di wilayah Dangen Timur, Kecamatan Selong, Lotim yang merasa terganggu menerima amplop berisi uang tunai Rp25 ribu serta sticker kampanye Ali yang menerangkan bahwa dirinya merupkan caleg DPRD Lotim nomor urut 3 dari PKS.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer