29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPerayaan Pergantian Tahun di Lobar Hanya Boleh Sampai Jam 10 Malam

Perayaan Pergantian Tahun di Lobar Hanya Boleh Sampai Jam 10 Malam

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lobar memberlakukan kebijakan pembatasan untuk perayaan pergantian tahun 2021-2022. Sesuai Instruksi Mendagri nomor 66/2021 dan SE Bupati Lobar mengenai pembatasan kegiatan masyarakat dalam menyambut tahun baru, perayaan dan kegiatan lainnya hanya boleh sampai pukul 22.00 Wita.

“Awalnya di bayangan saya kegiatan di malam hari bisa dari jam 22.00 Wita sampai jam 00.00 Wita. Tapi tiga hari yang lalu ada perintah tegas dari Pak Mendagri, makanya kita putuskan hanya sampai jam 22.00 Wita,” beber Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid beberapa hari yang lalu.

Padahal, kata dia, pihaknya bersama jajaran Forkopimda Lobar sudah melakukan diskusi secara internal. Antara lain untuk memberi sedikit kelonggaran aktivitas pada malam pergantian tahun. Tetapi di satu sisi, instruksi dari pemerintah pusat harus dijalankan.

“Selain itu, perintah tegas soal pembatasan kegiatan ini juga datang dari jajaran petinggi TNI-Polri. Ini yang mendasari kami membuat Surat Edaran seperti yang bapak dan ibu sudah baca,” ungkap Bupati Lobar dua periode ini.

Keputusan itu pun menuai kekecewaan pelaku usaha pariwisata di Senggigi. Terlebih kebijakan tersebut dirasa tidak memihak pelaku usaha yang berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

*Berdampak Pada Pelaku Pariwisata*

Kepala Dinas Pariwisata Lobar, H. Saepul Akhkam menyebut pihaknya telah mencoba menjelaskan aturan tersebut kepada pelaku usaha pariwisata dan hiburan. Terutama menekankan bahwa aturan pembatasan tersebut sudah baku. Berbeda dengan kegiatan dinner yang ada di dalam hotel yang tetap boleh berjalan.

“Untuk perayaan tahun baru dari 31 Desember sampai 1 Januari 2022 itu sifatnya sudah baku. Jadi pukul 22.00 Wita perayaan sudah harus ditutup,” tegasnya.

Salah satu pengusaha hiburan di Senggigi, Suhermanto cukup menyayangkan kebijakan tersebut. Pasalnya, pihaknya sempat berharap di malam pergantian tahun itu mereka bisa mendapatkan banyak pengunjung. Namun, mereka tetap tidak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti kebijakan yang ada.

“Memang dari awal Pak Bupati sudah mengimbau tidak boleh ada perayaan tahun baru. Makanya kami sepakat untuk tidak mengadakan perayaan khusus. Kami tidak mengundang artis dan yang lainnya,” ujarnya.

Namun, pihaknya berharap agar kegiatan usaha hiburan malam di kawasan Senggigi bisa tetap berjalan seperti biasa. Walau tanpa perayaan khusus malam pergantian tahun.

“Karena di malam itu kemungkinan angka pengunjung sudah ada di bawah 50 persen. Karena ada penyekatan di sejumlah tempat,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer