31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTiga Kasus Politik Uang Diduga Terjadi di NTB

Tiga Kasus Politik Uang Diduga Terjadi di NTB

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada 35 kasus politik uang yang ditangani tim Satgas Anti-Politik Uang. Tiga diantaranya berasal dari NTB.

“Seluruhnya (kasus) ‘money politic’ (politik uang) sampai hari ini yang ditangani aparat kepolisian ada 35 kasus,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip dari laman Antara pada Rabu (17/04/2019).

Dari 35 kasus tersebut, tiga di antaranya sudah masuk ke tahap penyidikan. Sementara sisanya masih dalam proses penilaian oleh Panwaslu.

“Kalau Panwaslu konstruksikan itu (kasus) sebagai tindak pidana Pemilu, maka kasus segera dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. Gakkumdu punya waktu 14 hari untuk menyelesaikan proses tersebut,” ucapnya.

Sejumlah kasus politik uang tersebut terjadi di beberapa daerah di Indonesia yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Bekasi dan Cianjur (Jawa Barat), Semarang dan Boyolali (Jawa Tengah), Bantul (DIY).

Kemudian Bener Meriah (Aceh), Pasaman Barat (Sumatera Barat), Karimun (Kepulauan Riau), NTB tiga kasus dan Kupang (NTT).

Selanjutnya Kota Gorontalo dua kasus, Gorontalo Utara tiga kasus, Baubau (Sulawesi Tenggara), Palu dan Poso (Sulawesi Tengah), Bitung Timur (Sulawesi Utara), Bulukumba dan Bone (Sulawesi Selatan), Tidore dan Halmahera Utara (Maluku Utara).

Kemudian Singkawang (Kalimantan Barat) dua kasus), Bulungan (Kalimantan Utara) dan Fakfak (Papua Barat).

Pemungutan suara Pemilu 2019 sedang dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 17 April 2019 hari ini. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer