Lombok Barat (Inside Lombok) – Usulan penanganan untuk rumah rusak akibat banjir dan longsor di Kecamatan Gunungsari dan Batulayar hingga saat ini masih dalam proses verifikasi dinas terkait. Camat Gunungsari, M. Mudasir menyebut dari laporan yang diterimanya dari pihak desa, Dinas Perkim Lobar sudah melakukan pendataan sebagai tindak lanjut dari laporan kerusakan tersebut.
“Kami bersama warga di sini menunggu hasil akhir tindak lanjut dari dinas,” ujar Mudasir saat dikonfirmasi, Selasa (04/01/2022). Dari laporan yang dicatat pihaknya, ada sekitar 750 rumah yang rusak akibat bencana alam yang menerjang kawasan itu akhir 2021 lalu.
Ratusan rumah itu terdata dari 16 desa di Kecamatan Gunungsari. “Kalau laporan dari desa sudah ada pendataan dan tindak lanjut, tapi bagaimana hasilnya belum kita ketahui lebih lanjut,” akunya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Batulayar, Afgan Kusuma Negara pun mengakui hal serupa. Saat ini, Dinas Perkim disebutnya tengah melakukan verifikasi atas data kerusakan yang sudah mereka terima.
Untuk Kecamatan Batulayar sendiri, kerusakan akibat banjir bandang itu dilaporkan terdata di sembilan desa. Dengan jumlah rumah rusak kurang lebih sekitar 149 unit.
“Kita belum dapat informasi lanjutannya, apakah akan diganti, atau kah perbaiki nantinya,” sebut Afgan.
Tidak menutup kemungkinan, setelah dilakukan verifikasi oleh dinas, jumlah rumah yang akan mendapatkan bantuan atau perbaikan berbeda dengan jumlah yang terdata. Pasalnya, lanjut Afgan, rumah mana saja yang masuk kriteria rumah terdampak bencana dan menerima bantuan akan ditentukan langsung oleh dinas.
“Kriteria kerusakan, baik itu rusak ringan, sedang, maupun berat akan ditentukan saat verifikasi oleh dinas,” pungkasnya. (yud)