Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekitar 50 rumah korban banjir di Kecamatan Batulayar dan Gunungsari perlu direlokasi. Pasalnya, posisi rumah warga tersebut masih masuk dalam radius rawan bencana banjir dan longsor.
“Yang harus direlokasi itu sekitar 50 rumah yang posisinya sudah tidak aman karena di pinggir sungai dan di bukit yang rawan longsor,” kata Kabid kedaruratan dan logistik BPBD Lobar, Hartono Ahmad, saat dikonfirmasi, Kamis (06/01/2022). Sebulan pasca bencana, korban yang rumahnya rusak masih bertahan di pengungsian.
Rumah yang akan direlokasi itu pun disebutnya sudah tidak layak untuk ditempati. Di mana kondisinya saat ini, bangunan rumah korban hanya tersisa setengahnya saja setelah diterjang banjir dan tanah longsor sebulan yang lalu.
“Kalau dulu kan kali itu kecil, sekitar lima atau tujuh meter dan masih aman rumah warga. Tapi kalau sekarang, kali itu sudah menjadi 20 meter lebih,” tuturnya.
Pihaknya telah menerima data relokasi tersebut berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perkim Lobar, yang sebelumnya turun meninjau lapangan. “Dari Perkim sudah bersurat ke Bupati dan tembusannya ke kami. Soal berapa rumah yang rusak ringan, sedang dan rusak berat. Termasuk yang harus direlokasi ini,” bebernya.
Saat ini, warga diminta mencari lahan yang akan dijadikan lokasi untuk relokasi mereka. Bila ada yang memiliki lahan di lokasi yang lebih aman dari tempat tinggalnya saat ini, mereka diminta untuk tinggal di sana sementara waktu. Sembari menunggu kesepakatan pencarian lahan relokasi tersebut. Apakah akan disiapkan Pemda, atau korban yang diberi kebebasan untuk memilih sendiri lokasinya.
Sementara untuk korban bencana yang ada di Desa Kekait, mereka saat ini tinggal di Hunian Sementara (Huntara) yang dibangunkan oleh berbagai pihak. Jumlahnya kurang lebih ada 10 Huntara.
“Yang penting mereka siapkan tanah dulu, mungkin nanti desa akan usulkan biaya pembangunanya sebagian,” jelas dia.
Terkait dengan biaya untuk relokasi tersebut, Hartono mengestimasikan sekitar Rp75 hingga Rp100 juta per orang. Hitungan tersebut berlaku jika yang disiapkan pemerintah mulai dari lahan hingga pembangunan rumahnya.
“Nanti kalau misalkan Pemda harus bangunkan rumahnya, kemungkinan kita akan konsultasikan dulu dengan developer. Karena anggaran kita (di Pemda) sangat terbatas sekarang ini,” ungkapnya.
Namun, diakui Hartono, pihak BPBD telah mengusulkan dana perbaikan untuk korban terdampak banjir dan longsor di Lobar ke pemerintah pusat. Termasuk untuk perbaikan sarana dan prasarana yang terdampak.
“Ada miliaran yang kita usulkan. Itu estimasi kita, tapi itu untuk perbaikan semua; rumah, sekolah dan masjid,” pungkasnya. (yud)