Mataram (Inside Lombok) – Pelaksanaan ibadah umrah sudah mulai dibuka setelah ditunda sejak tahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19. Kendati demikian, pelaksanaan umrah pada masa pandemi Covid-19 berdampak pada pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan jamaah.
Kepala Seksi Haji dan Umroh pada Kementerian Agama Kota Mataram, H. Kasmi Senin (10/1) di Mataram menyebutkan, biasanya biaya pelaksanaan ibadah umrah sebelum Covid-19 yaitu Rp25 juta per orang. Namun pada masa pandemi Covid-19 ini meningkat menjadi Rp35 – 38 juta per orang.
“Ini kan karena ada karantina. Biaya makan dan minum selama karantina itu juga jadi tambahan biaya,” katanya. Diterangkan, pada tahap pertama jumlah jamaah umrah yang diberangkatkan yaitu sebanyak 419 orang.
“Itu tidak ada yang dari NTB. Ratusan orang jamaah itu dari Jakarta, Batam dan Kalimantan oleh perusahaan travel PT. Samira,” katanya.
Diterangkannya, pada 16 Januari mendatang juga akan ada pemberangkatan dari perusahaan yang sama sebanyak sembilan orang dari NTB. Selain itu, pada tanggal 19 Februari 2022 kembali ada pemberangkatan jamaah dari NTB sebanyak 90 orang.
Diterangkan H. Kasmi, belum adanya jamaah asal NTB yang diberangkatkan karena travel masih belum siap, terutama untuk syarat-syaratnya. “Travel yang lain akan menyusul. Karena masih banyak hal yang jamaahnya itu harus lengkapi, salah satunya sudah vaksin dosis dua kali,” katanya.
Selain itu, pemberangkatan jamaah umroh pada masa pandemi Covid-19 saat ini, akan dipusatkan melalui satu pintu yaitu Bandara Halim Perdana Kusuma. Selain itu, sebelum diberangkatkan jamaah akan dikarantina terlebih dahulu selama 3-5 hari. Lokasi karantina akan dipusatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Dengan adanya karantina tersebut, masa pemberangkatan jamaah menjadi lebih lama dari biasanya. “Jadi kita ini minimal jadi diatas 15 hari. Karena nanti waktu lebih banyak di perjalanan,” pungkasnya. (azm)