Lombok Timur (Inside Lombok) – Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berhasil menggagalkan 50 calon pekerja migran (CPMI) ilegal asal NTB yang akan berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan warga Lombok Timur.
Penyelundupan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Kemenakertrans saat dilakukan sidak di sebuah penampungan PMI di Bekasi, Jawa Barat. “PMI berhasil ditemukan di sebuah rumah oleh petugas saat dilakukan sidak,” ucap Pejabat Fungsional Muda Pengantar Kerja Dinas Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim, Raden Bambang Dwi Minardi, Jumat (14/01).
Diterangkan, sampai saat ini Arab Saudi yang merupakan negara tujuan para CPMI masih tutup. Hal itu diduga membuat para CPMI nekat untuk berangkat secara ilegal.
Minardi mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri bisa mengurus keberangkatan melalui jalur resmi. Tujuannya agar jaminan keselamatan dan keamanan selama pemberangkatan dan penempatan kerja dapat dipastikan negara.
“Kita harap masyarakat kita yang ingin keluar negeri supaya dengan jalur yang resmi, agar aman dan terjamin,” katanya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lotim, Usman berharap agar sponsor yang memberangkatkan CPMI melalui jalur ilegal dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mengingat hal tersebut termasuk dalam perdagangan manusia.
Terlebih beberapa waktu lalu terjadi dua peristiwa nahas di mana kapal laut yang ditumpangi PMI ilegal karam di perairan Malaysia hingga menelan korban jiwa. “Para tekong yang memberangkatkan CPMI secara ilegal kita harapkan memberangkatkan merek diproses hukum,” ungkapnya.
Usman memastikan akan membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian, untuk memastikan sponsor yang memberangkatkan CPMI tersebut dapat diproses secara hukum. (den)