Mataram (Inside Lombok) – Mulai tahun 2023 mendatang pemerintah pusat berencana menghapus pegawai honorer. Terkait rencana tersebut, Pemerintah Kota Mataram sampai saat ini belum mendapatkan informasi secara resmi.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Effendi Eko Saswito mengatakan pegawai di lingkup Pemkot Mataram bukan sebagai honorer, melainkan tenaga penunjang kegiatan. Karena keberadaan mereka di masing-masing OPD sangat membantu dalam kegiatan.
“Makanya mereka itu sekarang bukan namanya honorer. Tetapi tenaga penunjang kegiatan. Karena mereka yang membantu menunjang semua program kegiatan kita di SKPD,” katanya. Pengangkatan tenaga honorer selama ini di masing-masing OPD diakui Sekda, disesuaikan dengan kebutuhan. Karena menurutnya, masing-masing OPD kekurangan tenaga.
“Karena dia diangkat, artinya dibutuhkan. Memang kebutuhan tenaga di masing-masing SKPD itu kekurangan,” ucapnya.
Ia meminta agar para pegawai non ASN tidak khawatir kehilangan pekerjaan dengan adanya kebijakan tersebut. Karena hingga saat ini, pemerintah Kota Mataram belum mendapatkan aturan atau informasi resmi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Kebijakan dari pemerintah pusat. Silahkan teman-teman bekerja dengan baik saja. Tidak perlu dikhawatirkan. Karena memang kita belum pernah terima masalah itu,” ujar Sekda.
Ia mengaku belum mengetahui maksud dari kebijakan penghapusan non ASN pada 2023 mendatang. Sehingga ia berharap, semua tenaga non ASN lingkup Pemkot Mataram tetap bekerja dengan baik. “Kita belum tau yang dimaksud pemerintah pusat ini yang mana dan seperti apa tenaga honorer itu kita belum tahu,” pungkasnya. (azm)