26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSiap-siap! Polda NTB Mulai Gelar Operasi Gatarin 2019

Siap-siap! Polda NTB Mulai Gelar Operasi Gatarin 2019

Mataram (Inside Lombok) – Polda NTB melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan (Simpatik) Gatarin 2019 di Lapangan Gajahmada Polda NTB, Senin (29/04/2019). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Achmat Juri, tersebut sekaligus menandakan dimulainya Operasi Gatarin yang dilansanakan mulai 29 April 2019 sampai dengan 12 Mei 2019.

Dalam sambutannya, Achmat menerangkan bahwa operasi tersebut ditujukan sebagai upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menanamkan kesadaran kepada masyarakat tentang tertib berlalu-lintas. Yang akan menjadi perhatian dalam gelar operasi tersebut adalah kelengkapan surat-surat mengemudi seperti SIM dan STNK yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan, serta pelanggaran lain seperti tidak menggunakan kaca spion dan helm bagi pengendara roda dua.

Selain itu, Operasi Keselamatan Gatarin 2019 juga diprioritaskan terhadap tujuh (7) poin lain, yaitu menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengedarai kendaraan di bawah pengaruh miras ataupun narkoba, pengendara/pengemudi di bawah umur, melanggar batas kecepatan maksimal, serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

“Tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” ujar Achmat.

Selain itu, Achmat juga menerangkan bahwa pada tahun 2017 terjadi 833.607 kasus pelanggaran lalu-lintas dimana angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 49% pada tahun 2018 dengan kasus pelanggaran sejumlah 1.243.047.

Sepanjang tahun 2018 sendiri pihak kepolisan telah melakukan teguran terhadap 891.525 kasus pelanggaran, serta terjadi 4.096 kecelakaan lalu-lintas (laka-lantas) dengan korban meninggal dunia 1.134 orang, luka berat 542, dan luka ringan 4.799 orang. Kerugian material sendiri mencapai Rp 9.787.665.000.

“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkas Achmat.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer