Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar meminta puskesmas dapat mengatur strategi, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa tetap berjalan. Hal tersebut penting menjadi perhatian di tengah lonjakan kasus Covid-19, hingga Lobar kembali masuk daftar wilayah PPKM level dua sejak 7 Februari lalu.
“Kepala puskesmas harus mengatur strategi pelayanan sebaik mungkin, agar pelayanan dalam gedung tidak buka-tutup. Meskipun mungkin ada nakes (tenaga kesehatan) di puskesmas yang harus isolasi mandiri karena terpapar Covid-19,” tegas Kabid P3KL Dikes Lobar, dr. H. Ahmad Taufik Fathoni dalam Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 yang digelar di Senggigi, Rabu (09/02/2022).
Hal itu disebutnya perlu dilakukan untuk mengantisipasi lumpuhnya pelayanan di saat terjadinya lonjakan kasus saat ini. Untuk mengantisipasi makin maraknya penularan, terutama untuk para nakes, pihaknya juga mengimbau agar puskesmas di Lobar bisa menutup pelayanan pada pukul 12.00 Wita. Kecuali pelayanan pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang tetap harus beroperasi 24 jam.
Sekretaris Dikes Lobar, Arief Suryawirawan juga meminta agar puskesmas dapat mengoptimalkan pemanfaatan kendaraan Puskesmas Keliling. Khususnya untuk menggencarkan penyuluhan.
“Penyuluhan keliling harus dilakukan secara rutin dan terjadwal ke seluruh desa di wilayah kerja masing-masing puskesmas,” pesan Arief. Ia menilai penyuluhan penerapan protokol kesehatan (prokes) dibutuhkan agar masyarakat bisa lebih disiplin. Terutama untuk mengantisipasi lonjakan penularan Omicron di Lobar.
Hingga Februari ini saja pihaknya mencatat adanya peningkatan kasus signifikan mencapai 400 persen dibanding akhir tahun lalu. Bahkan, pada 8 Februari lalu kasus baru positif Covid-19 di Lobar mencapai 99 orang. Sementara sekitar 270 orang saat ini masih harus karantina dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia. (yud)