26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaLangganan Kebanjiran, Warga Bhayangkara Residence Adukan Nasib ke Dewan

Langganan Kebanjiran, Warga Bhayangkara Residence Adukan Nasib ke Dewan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Warga perumahan Bhayangkara Residence, Desa Ranjok, Gunungsari yang terdampak banjir pada akhir tahun 2021 lalu, datang untuk mengadukan nasib mereka kepada Komisi III DPRD Lobar, Senin (14/02). Sayangnya, kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Perumahan Bhayangkara Residence itu tak dibarengi dengan kedatangan pihak pengembang yang mereka harapkan.

“Kami meminta agar pihak dewan menjadwalkan ulang pertemuan dengan pihak pengembang. Karena kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada mereka, terkait belum ada tindak lanjut soal musibah banjir itu,” tegas Joni Satriawan, ketua forum warga tersebut, di Gedung DPRD Lobar.

Pihaknya ingin mendapatkan kejelasan dari pihak pengembang. Terlebih hingga saat ini, lanjut Joni, perumahan yang mereka tempati itu masih menjadi tanggung jawab pengembang. Lantaran sampai kini belum ada serah terima dengan pemerintah Desa Ranjok.

Sementara, ia dan warga yang telah tiga tahun tinggal di perumahan itu mengaku sudah tiga kali kebanjiran. Sehingga mereka menuntut adanya pertanggungjawaban dari pengembang. “Jadi menurut kami ini bukan murni bencana, tapi ada sesuatu yang salah dengan perencanaan pembangunan pemukiman di sana,” ketusnya.

Bahkan, banjir yang pernah melanda mereka diakuinya tidak hanya menyebabkan kerugian secara materi. Tetapi juga berdampak bagi psikologis mereka. Hingga kurang lebih, kata dia, sekitar 30 persen warga perumahan itu belum berani kembali ke rumah mereka pasca banjir yang terjadi 6 Desember 2021 lalu.

“Setiap hujan kami tidak bisa tidur, anak-anak nangis karena takut,” ungkapnya. Di hadapan anggota komisi III, Joni menuturkan kondisi saat ini di perumahan itu masih sering tergenang hingga setinggi lutut setiap kali hujan turun. “Kalau genangan air selutut itu hampir setiap hujan. Bagaimana tidak, karena drainasenya tidak berfungsi sama sekali,” tukasnya.

Sementara itu, Robi salah seorang warga juga mengungkapkan bahwa sebelum ada perumahan di sana, kawasan itu kerap kali kebanjiran. “Pihak pengembang pun saya rasa sudah mengetahui itu, tapi pembangunannya terus dilakukan,” bebernya.

Ia pun mengaku heran, mengapa pemerintah bisa meloloskan izin pembangunan perumahan di kawasan tersebut. “Tidak ada mitigasi dari awal dan pemerintah seolah abai. Kita akan tuntut kerugian materil juga ke pihak Royal selaku pengembang,” tegas Robi.

Menanggapi hal itu perwakilan dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Lobar, , Lalu Karyadi mengakui bahwa ada yang salah dengan perencanaan pembangunan perumahan tersebut. Terutama eksisting yang dilakukan justru disejajarkan dengan sungai air normal.

“Kalau air besar, tidak bisa dibayangkan. Oleh karena itu, harusnya ada evaluasi setelah izin dikeluarkan,” pesannya. Ia pun menyebut, perlu adanya penanganan permanen yang harus juga melibatkan BWS selaku pihak yang memiliki kewenangan terkait persoalan sungai.

Usai mendengar keluhan dan harapan dari masyarakat yang datang, Ketua Komisi III DPRD Lobar, H. Jumahir pun menyebut terlalu dini apabila langsung mengambil kesimpulan saat itu juga. Karena bagaimanapun, pihak pengembang juga perlu dihadirkan.

“Untuk itu pihak pengembang dan BKPRD perlu dihadirkan untuk membahas penanganan dan pertanggungjawaban,” tegas Jumahir. Dalam peristiwa itu, menurut pihaknya, Pemda juga perlu melakukan penanggulangan sebagai upaya antisipasi.

“Karena prinsip tempat tinggal itu harus aman dan nyaman, jadi Pemda harus lebih teliti lagi dalam memberikan izin,” pesannya. Ia pun menyebut, pihaknya akan menelusuri lebih jauh, mengapa izin-izin tersebut bisa dikeluarkan Pemda.

Dari lokasi yang sama, anggota Komisi III yang lainnya, Bambang Khalid menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak hanya menjadi kewajiban Pemda. Tetapi juga pihak pengembang.

“Jadi, kami juga akan minta klarifikasi dan penjelasan dari pihak pengembang,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer