Lombok Barat (Inside Lombok) – Terhitung mulai dari Senin (14/02) kemarin, Kabupaten Lombok Barat kembali masuk menjadi kawasan PPKM level 3. Melonjaknya kasus positif Covid-19 menjadi penyebab perubahan status tersebut. Bahkan hingga hari ini tercatat sekitar 920 warga Lobar masih menjalani isolasi mandiri (isoman).
Kabid P3KL Dikes Lobar, dr. H. Ahmad Taufik Fathoni menyebut kembalinya Lobar menjadi PPKM level 3 dikarenakan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang menyebar begitu cepat. Sehingga masyarakat menjadi mudah tertular.
“Tapi kalau pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu kurang dari 50 orang,” ungkap Fathoni saat dikonfirmasi, Selasa (15/02/2022).
Ia pun memberi penjelasan, bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Omicron yang tanpa gejala dan bergejala ringan, dapat menjalani isoman selama lima hingga tujuh hari. Terhitung sejak keluarnya hasil swab yang menyatakan positif.
“Sementara untuk pasien yang punya komorbid, itu akan langsung dirujuk untuk mendapat penanganan dan perawatan intensif di rumah sakit,” paparnya.
Menyikapi kembalinya Lobar menjadi daerah dengan PPKM level 3, ia berharap agar masyarakat dapat menyesuaikan dengan aturan pemerintah. Termasuk melengkapi dosis vaksinasi. Karena, kata dia, status PPKM suatu daerah juga dipengaruhi oleh progres vaksinasi. Termasuk vaksinasi lansia usia di atas 60 tahun, yang masih kurang dari 60 persen.
“Begitu juga dengan sekolah, bisa dilaksanakan dengan tatap muka terbatas atau daring, dan sektor non-esensial bisa memberlakukan WFH (work from home) 50 Persen,” ujarnya. Namun, apabila di suatu lingkungan baik tempat kerja maupun sekolah ditemukan kasus positif, maka mereka harus melakukan penutupan selama lima hari. (yud)