25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSeluruh Sektor Usaha di Lobar Wajib Lengkapi Peduli Lindungi

Seluruh Sektor Usaha di Lobar Wajib Lengkapi Peduli Lindungi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Para pelaku usaha, baik di sektor pariwisata hingga otoritas terkait lainnya yang bersentuhan langsung dengan ruang publik diminta melengkapi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Termasuk retail-retail modern yang ada di wilayah Lombok Barat (Lobar).

“Peduli Lindungi harus diterapkan di semuanya, tigak hanya hotel. Di Indomaret, Alfamart juga,” tegas Kaporles Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (16/02/2022).

Ia meminta agar semua tempat yang menjadi akses publik harus segera melengkapi scan barcode aplikasi tersebut. Tidak terkecuali juga di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas yang menjadi pintu masuk NTB melalui Lobar. Terlebih lagi jelang MotoGP, akses di kedua pintu masuk itu pun akan diperketat.

“Kalau pengangamanan akan makin kita perketat, apalagi saat MotoGP. Kalau kita kan pintu masuk di Lobar ini kan ada Pelabuhan Lembar dan Gili Mas,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP dan Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar pun telah turun melakukan pengecekan penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Khususnya di semua hotel, restoran dan tempat hiburan yang ada di kawasan wisata Senggigi.

Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Lobar, terkait optimalisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sistem pengendali keramaian di tempat umum.

“Ini arahan dari hasil rapat evaluasi, untuk mengingatkan kepada seluruh hotel di Senggigi untuk meningkatkan upaya promotif dan preventif, penggunaan aplikasi peduli lindungi,” ujar Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati usai monitoring hotel di kawasan wisata Senggigi, Kamis (10/02/2022).

Dari hasil monitoring itu, dari 36 hotel yang ada di sana diakuinya baru 14 yang sudah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Sementara sisa hotel yang lainnya saat ini masih menunggu mendapatkan barcode.

Sementara itu, Kadispar Lobar, H. M. Fajar Taufik mengakui ini sebagai tahap pengawasan awal. Terlebih semakin dekatnya waktu menuju perhelatan MotoGP pada Maret mendatang.

“Dinas pariwisata dan Satpol PP akan tetap memantau perkembangan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Di tempat-tempat yang tertera dalam SE Bupati,” tegas Kadispar Lobar yang baru ini.

Terlebih, kata dia, SE Bupati soal penerapan aplikasi Peduli Lindungi itu telah dikeluarkan sejak Januari. Sehingga ia meminta kepada para pelaku usaha, baik hotel, restoran, maupun tempat hiburan untuk mematuhi itu. Terutama dengan memasang aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk mereka. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer