Mataram (Inside Lombok) – Biaya haji pada tahun 2022 diusulkan naik menjadi Rp45,05 juta. Tingginya biaya haji memang sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19, bahkan mencapai angka Rp70 jutaan untuk haji khusus. Tetapi ada subsidi oleh pemerintah dari hasil pengendapan dana selama 30 tahun dari jamaah.
Ketua Persatuan Pengurus Travel Haji Dan Umroh (PATUH), TGH Turmuzi mengatakan jika tahun ini ada kenaikan biaya haji kemungkinan dalam hitungan biaya akan wajar. Karena ada regulasi tambahan sepert tes PCR hingga karantina dan lain-lainnya, sehingga biaya ada tambahan. Maka wajar ada kenaikan biaya tersebut.
“Tinggal untuk persoalan itu apakah pemerintah yang menanggulangi dari hasil pengendapan dana dibebankan ke jamaah,” ujar TGH Turmuzi, Rabu (23/2). Jika ternyata dibebankan ke jamaah, melihat dari kondisi waktu yang lama untuk jamaah menunggu antrian, selama jamah memiliki kemampuan disebutnya tidak ada kendala berarti.
“Tetapi kita tetap memohon kepada pemerintah mudah-mudahan bisa mengusahakan dari pengendapan uang jamaah itu tidak perlu ada penambahan. Karena bayangkan sudah berapa tahun mengendap dana itu oleh pemerintah,” tuturnya.
Artinya, dengan hitung-hitungan tersebut mudah-mudahan pemerintah bisa menanggulangi pemberangkatan jamaah tanpa ada penambahan biaya. Namun untuk penambahannya yang mencapai Rp45 juta, disebutnya masih usulan dan belum diketok pemerintah.
Untuk diketahui, Kementerian agama menyatakan faktor utama di balik kenaikan biaya tersebut adalah biaya untuk protokol kesehatan. Usulan kenaikan biaya itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan DPR RI.
Kenaikannya mencapai Rp10 juta apabila dibandingkan dengan saat terakhir kali Indonesia memberangkatkan haji pada 2019. Kenaikan tersebut terbilang signifikan dalam kurun dua tahun, sebab data menunjukkan bahwa kenaikan rata-rata biaya haji reguler pada 2012 hingga 2019 bekisar kurang dari Rp1 juta per tahun, bahkan sempat menurun.
Saat ini saja, untuk jamaah yang berangkat belum diketahui berapa kuotanya. Apakah kuota standar keberangkatan haji atau justru terbatas. Mengingat, masih banyak jamaah masih dalam tahap antrean. Jika pun sudah dibuka kuotanya tanpa ada batasan tentunya jamaah akan sangat antusias menyambut hal tersebut.
“Jangankan untuk haji, umrah saja yang distop dua tahun banyak jamaah yang bersedia nambahin Rp7-8 juta. Karena antusias jamaah untuk berangkat sangat tinggi. Jadi pemerintah mau minta berapapun untuk haji ini, Rp5-7 juta ya jamaah tetap antusias,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya berharap penambahan biaya tidak dibebankan kepada jamaah 100 persen. Sementara pihak travel dengan adanya usulan kenaikan biaya haji ini telah gencar mensosialisasikan aturan terbaru. Karena tidak menutup kemungkinan di tengah ibadah jamaah harus terhenti karena harus menjalani karantina.
“Kita gencarkan sosialisasi itu sambil mengatur jamaah, tidak terlalu banyak berangkat di awal karena regulasi masih terlalu ketat. Kalau nambah biaya jamaah tidak masalah,” tandasnya. (dpi)