28.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaBerita UtamaKebijakan PCR dan Antigen Dihapus, Angin Segar Bagi Pelaku Pariwisata

Kebijakan PCR dan Antigen Dihapus, Angin Segar Bagi Pelaku Pariwisata

Mataram (Inside Lombok) – Kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus syarat swab PCR dan antigen untuk transportasi umum menjadi kabar yang ditunggu-tunggu, khususnya bagi pelaku pariwisata. Pasalnya, kebijakan ini diprediksi bisa meningkatkan jumlah kunjungan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat diharapkan bisa menggeliatkan lagi sektor ekonomi pada bidang pariwisata. Karena selama pandemi Covid-19, sektor pariwisata merasakan dampak yang cukup besar.

“Bersemangat teman-teman pariwisata mendengar berita ini. Ada harapan menggeliatnya lagi sektor perekonomian pada bidang pariwisata,” katanya, Selasa (8/2) di Mataram. Dengan tidak adanya syarat PCR atau swab antigen, maka akan mempermudah wisatawan untuk mengunjungi daerah tujuan.

Diakui, pemberlakuan PCR dan antigen selama dua tahun terakhir menjadi syarat wajib pelaku perjalanan telah memberatkan wisatawan. Terutama karena adanya peningkatan alokasi dana yang harus dikeluarkan selama melakukan kunjungan.

- Advertisement -

“Mudah wisatawan datang ke daerah tidak adanya lagi PCR dan antigen,” ujarnya. Denny menambahkan, meski ada penghapusan kebijakan tersebut, Dinas Pariwisata Kota Mataram belum bisa menentukan target wisatawan yang akan datang. Karena kebijakan penghapusan PCR dan antigen tersebut masih uji coba dan diprediksi bisa terjadi perubahan.

“Belum sih kita tentukan target. ini juga masih fluktuatif ini kan uji coba. Jadi kalau ketemu target nantilah,” katanya.

Disisi lain, persoalan yang terjadi saat ini tarif hotel naik menjelang event MotoGP. Kenaikan ini menjadi salah satu pertimbangan wisatawan untuk berkunjung ke daerah. “Sekarang ini kan polemik kamar hotel naik. Itu pun jadi pemikiran wisatawan untuk hadir,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer