28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMasih Menunggu SE, Nyebrang dari Lembar Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen...

Masih Menunggu SE, Nyebrang dari Lembar Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen atau PCR

Lombok Barat (Inside Lombok) – Penyebrangan melalui Pelabuhan Lembar sampai saat ini masih mewajibkan penumpang menunjukkan hasil swab antigen atau PCR. Pasalnya, otoritas di pelabuhan tersebut sampai saat ini belum menerima surat edaran (SE) resmi dari kementerian terkait yang menyatakan aturan tersebut telah ditiadakan.

SKM KKP Kawilker Lembar, Datu Kusumajati mengakui bahwa saat ini pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) di pelabuhan Lembar masih mengacu pada SE awal. “Kita juga sudah sama-sama mengetahui apa yang diumumkan oleh pak Menkomarves. Namun, dari kami yang ada di lapangan masih mengikuti SE yang sebelumnya,” jelasnya saat ditemui di Pelabuhan Lembar, Selasa (08/03/2022).

“Karena sampai saat ini (siang kemarin), SE mengenai pembebasan antigen dan PCR belum dikeluarkan” imbuhnya.

Diterangkan, apabila SE mengenai kebijakan masa transisi menuju aktivitas normal telah diterima pihaknya, maka otomatis syarat penyebrangan dari dan menuju pelabuhan Lembar, disebutnya akan langsung menyesuaikan. Antara lain bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua, maka sudah tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

“Kita akan menunggu edaran resmi, begitu edaran resmi sudah dikeluarkan maka kami sebagai aparatur pemerintah akan melaksanakan apa yang jadi petunjuk dari pemerintah,” bebernya.

Dari pantauan Inside Lombok, sampai Selasa (8/3) siang kemarin, para petugas di Pelabuhan Lembar terlihat masih memeriksa satu per satu bukti vaksin dan hasil rapid maupun PCR para penumpang.
“Sampai saat ini kami masih mengikuti SE sebelumnya, di mana bagi pelaku perjalanan harus menggunakan hasil antigen 1×24 jam negatif apabila yang sudah vaksin, tapi kalau belum vaksin, itu wajib menggunakan PCR,” bebernya.

Senada, General Manager (GM) PT. ASDP cabang Lembar, M. Yasin menyebut hingga sore kemarin pihaknya belum menerima SE resmi terkait kebijakan baru tersebut. “Iya, belum ada kami terima,” ucapnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, salah seorang penumpang kapal yang masuk melalui Pelabuhan Lembar, Maya Andini mengaku mendukung kebijakan penghapusan rapid dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. Terutama bagi mereka yang sudah menerima vaksin lengkap seperti dirinya. Kebijakan ini dianggap dapat memberi keringanan bagi para pelaku perjalanan.

“Karena saya harus tugas bolak balik Bali-Lombok bisa tiga kali dalam sebulan. Dan sering kali waktu berlakunya antigen yang singkat jadi kendala juga di lapangan,” tuturnya. Untuk itu Maya berharap kebijakan masa transisi menuju aktivitas normal itu dapat segera diberlakukan. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer