31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSudah Vaksin Dua Kali, Penumpang di Lembar Tidak Perlu Rapid atau PCR...

Sudah Vaksin Dua Kali, Penumpang di Lembar Tidak Perlu Rapid atau PCR Lagi

Lombok Barat (Inside Lombok) – PT. ASDP cabang Lembar mulai memberlakukan kebijakan pembebasan rapid antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin lengkap, bila akan menyebrang melalui pelabuhan Lembar. Kebijakan itu mulai diberlakukan sejak Selasa (8/3) sore kemarin.

“Semenjak sore kemarin, pengguna jasa yang menyebrang ke Bali atau pun Ketapang dari Pelabuan Lembar, itu tidak lagi harus menunjukkan surat keterangan hasil antigen atau pun PCR,” ujar General Manager (GM) Pelindo Cabang Lembar, M. Yasin saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Saat ini masyarakat yang hendak menyeberang melalui pelabuhan Lembar hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin lengkap hingga dosis kedua. “Jadi pengguna jasa hanya perlu menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi, untuk membuktikan bahwa pengguna jasa telah melaksanakan vaksin yang kedua,” paparnya.

Ia mengaku, sejak semalam pihaknya langsung melakukan pemantauan penerapan kebijakan di masa transisi menuju aktivitas normal tersebut.

Namun bagi calon penumpang kapal yang belum vaksin, pihak ASDP disebutnya masih menyediakan ruang instalasi untuk rapid antigen. “Karena syarat bagi mereka (yang belum vaksin) rapid antigen berlaku 1×24 jam, kemudian PCR berlaku 2×24 jam,” pungkas Yasin.

Gede Purna, salah seorang penumpang yang ditemui di pelabuhan Lembar mengaku mendukung kebijakan tersebut. Karena dapat membantu mengurangi biaya penyeberangan.

“Iya enak begini, jadi nyeberang lebih murah dan gampang. Biasanya kan repot harus nyari rapid dulu, tapi sekarang tinggal nyeberang,” ujarnya

Ia berharap kebijakan tersebut dapat terus diberlakukan. Untuk memberi keringanan, terutama bagi orang yang harus sering keluar daerah untuk bekerja.

Penumpang lainnya, Devi justru memiliki tanggapan berbeda. Ia mengaku khawatir dengan berlakunya kebijakan tersebut, justru akan menambah kasus Covid-19 dan menimbulkan klaster baru nantinya.

“Kalau dibebaskan bisa saja nanti muncul klaster baru kalau kita enggak rapid, jadi kurang setuju. Biar aman sih lebih baik ditetapkan (tetap rapid),” ujarnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer