25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaNaik Pesawat ke Lombok Kini Tak Wajib PCR dan Antigen

Naik Pesawat ke Lombok Kini Tak Wajib PCR dan Antigen

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI secara resmi menghapus syarat wajib menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara. Khususnya bagi penumpang dalam negeri yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (booster).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

“Selaku operator bandara, tentunya kami menyambut baik kebijakan terbaru ini, di mana pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak lagi diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen,” ujar General Manager Bandara Lombok, Nugroho Jati, Rabu (9/3/2022).

Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, masih wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

“Untuk pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” imbuh Nugroho.

Sementara bagi pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan tidak diperlukan syarat hasil tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

“Dengan pelonggaran persyaratan ini, kami tetap mengimbau pengguna jasa bandara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan baik dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” harapnya.

Pihaknya percaya, kebijakan ini akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat di Bandara Lombok. Sehingga akan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata secara berkelanjutan. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer