33.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaRokok Ilegal Paling Banyak Beredar di Lotim

Rokok Ilegal Paling Banyak Beredar di Lotim

ilustrasi cukai rokok (image source: merdeka.com)

Lombok Timur (Inside Lombok) – Peredaran rokok atau olahan tembakau Ilegal sedikit demi sedikit diberantas Satpol PP Provinsi NTB bersama dengan Bea Cukai Mataram. Dari hasil Operasi Barang Kena Cukai (BKC), Lombok Timur (Lotim) jadi daerah tertinggi penemuan rokok Ilegal dibanding kabupaten/kota lainnya.

Dari data Satpol PP Provinsi NTB, beberapa wilayah di Lotim seperti Kecamatan Montong Gading dan sekitarnya, ditemukan sebanyak 5.725 gram. Sementara pada Kecamatan Sikur dan sekitarnya ditemukan rokok atau olahan tembakau ilegal seberat 2.620 gram.

“Rata-rata rokok ilegal itu disebar ke kios-kios yang di mana pemiliknya kadang tidak cukup paham dalam memilih produk yang legal dan ilegal,” ucap Kasatpol PP NTB, Tri Budi Prayitno saat ditemui Inside Lombok di sela-sela kegiatannya di Lotim.

Sepanjang 2021, petugas paling banyak menemukan olahan tembakau kemasan ilegal dibanding dengan rokok ilegal. Di mana para oknum menjual tembakau kemasan dengan label tertentu tanpa disertai pita cukai.

“Paling banyak kita dapati tembakau kemasan ilegal, mungkin penjual rokok yang ilegal lebih berhati-hati,” katanya.

Kabupaten Lotim merupakan daerah dengan penduduk terbanyak di NTB dan bahkan menjadi daerah dengan pemasok tembakau terbesar. Sehingga banyak ditemukan rokok atau tembakau kemasan ilegal yang beredar di masyarakat.

Masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang diminta untuk lebih berhati-hati dalam menjual produk yang belum jelas legalitasnya, agar nantinya tidak ikut dalam mengedarkan produk yang ilegal. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer