31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Tetap Lakukan Pencegahan CPMI Non Prosedural

Pemkot Mataram Tetap Lakukan Pencegahan CPMI Non Prosedural

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudy Suryawan. (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Pencegahan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) masih terus dilakukan. Pemerintah Kota Mataram mengklaim sudah berupaya maksimal untuk mencegah adanya pemberangkatan CPMI non prosedural.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, H. Rudy Suryawan mengatakan pada 2021 lalu sebanyak dua orang CPMI digagalkan keberangkatannya ke negera tujuan penempatan. Dua orang tersebut digagalkan oleh petugas dan langsung dipulangkan.

“Mereka itu buat paspor di luar daerah. Alasannya di sini mereka mau bekerja di Jakarta, tapi sampai di sana mereka buat paspor,” katanya, Selasa (29/3) di Mataram.

Untuk mengantisipasi adanya CPMI non prosedural di Kota Mataram, pihaknya memperketat pengurusan izin pembuatan paspor. Dalam pembuatan paspor CPMI harus memiliki surat rekomendasi dari pihak lingkungan hingga ke dinas terkait.

“Jenjangnya mereka harus melalui lingkugan, lurah, baru ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, Red),” katanya.

Selain memperketat pengurusan izin, Disnaker Kota Mataram juga mengimbau agar calon PMI yang hendak berangkat menggunakan perusahaan pemberangakatan yang resmi. “Ini upaya yang kita lakukan,” katanya.

Dalam setahun, jumlah CPMI yang diberangkatkan di Kota Mataram tidak terlalu tinggi seperti daerah-daerah lain di NTB. “Kita kan di Kota Mataram ini bukan menjadi kantong pengiriman CPMI,” kata Rudy.

Pada 2021 lalu, jumlah CPMI yang mengajukan rekomendasi ke Disnaker mencapai sekitar 64 orang. Namun dari jumlah ini masih ada yang belum diberangkatkan. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer