Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan. Hal ini karena jumlah penularan kasus Covid-19 menurun cukup signifikan.
Pada bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kota Mataram akan memperbolehkan masyarakat menggelar pawai takbiran. Namun masih terbatas di tingkat kecamatan.
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan pawai takbiran yang kemungkinan bisa digelar oleh masyarakat hanya sampai tingkat kecamatan. Artinya, untuk pelaksanaan pawai takbiran secara terpusat di Kota Mataram seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 untuk saat ini belum bisa dilaksanakan kembali.
“Kalaupun nanti dilaksanakan, kemungkinan basisnya per kecamatan saja. Tidak dipusatkan di satu tempat. Supaya menyebar saja,” katanya, Rabu (30/3) di Mataram.
Mohan menerangkan, pada bulan puasa Ramadhan tahun ini, masyarakat juga sudah diberikan kelonggaran untuk menggelar salat tarawih berjamaah di masjid. Selain itu, pelaksanaan tadarus, nuzulul Qur’an serta kegiatan-kegiatan Ramadhan lainnya bisa dilangsungkan.
“Nanti kita lihat. Safari (Ramadhan) mungkin kita laksanakan (juga) nanti,” ujarnya.
Kegiatan yang bisa digelar selama bulan Ramadhan ini, sambung Mohan, sudah disesuaikan dengan aturan-aturan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Terlebih, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak hanya berlaku untuk daerah status level satu, melainkan level 2 dan 3.
“Kalau kita sesuaikan lah. Level 1 itu kan sudah ada apa-apa yang boleh dan yang dibatasi, kan sudah jelas. Sekarang juga mau level 2, level 3 jelas pemerintah kebijakannya tarawih boleh, tadarus boleh,” ujar Mohan.
Meski diberikan kelonggaran dalam pelaksanaan kegiatan ibadah selama Ramadhan, pemerintah pusat dan daerah menekankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya penggunaan masker.
“Kalau prokes ini sudah paham dan prilaku standar masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah penularan kasus Covid-19 di Kota Mataram telah menurun signifikan. Beberapa hari terakhir tidak ada kasus tambahan. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi NTB, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Mataram yang masih dalam masa perawatan yaitu sebanyak tujuh orang. (azm)