31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaITDC Serahkan Rp68,7 Miliar Pajak KEK Mandalika ke Negara

ITDC Serahkan Rp68,7 Miliar Pajak KEK Mandalika ke Negara

Kawasan The Mandalika (Instagram @itdc_id)

Lombok Tengah (Inside Lombok) – PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menyetorkan pajak negara sebesar Rp68,7 miliar lebih kepada wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Pajak yang dibayarkan untuk periode 2021.

Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro, Senin (28/3/2022) mengatakan, kontribusi pajak ITDC diperoleh dari seluruh pembangunan di kawasan The Mandalika. Antara lain dari pembangunan infrastruktur kawasan dan pendukung berupa konstruksi pembangunan jalan, lahan parkir, Sirkuit, serta fasilitas dan amenitas di dalam kawasan.

“Hingga penyelenggaraan event balap internasional World Superbike pada tahun 2021, tidak termasuk penjualan tiket,” jelas Bram. Atas hal itu, ITDC meraih penghargaan sebagai kategori Wajib Pajak Badan dengan kontribusi terbesar tahun pajak 2021 di Lombok Tengah.

Penghargaan diberikan saat acara Pekan Panutan dan Tax Gathering yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah H. M Nursiah kepada ITDC melalui Project Support Manager Aulia Rachman.

“Penghargaan ini atas kontribusi para wajib pajak melalui pencapaian target terbaik dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan,” katanya.

Berbagai event internasional yang digelar di The Mandalika diyakini akan semakin meningkatkan nilai jual kawasan tersebut. Pihaknya berharap kondisi ini dapat mendorong semakin banyak investor yang menanamkan modal dan membuka bisnisnya di The Mandalika.

“Dengan demikian pertumbuhan ekonomi semakin besar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi pajak kami kepada negara,” ujar Bram. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer