31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaInvestor Seolah Hilang, Pabrik Pengolahan Ikan di Sumbawa Mangkrak

Investor Seolah Hilang, Pabrik Pengolahan Ikan di Sumbawa Mangkrak

Ilustrasi investasi (Image source : bisnis.com)

Mataram (Inside Lombok) – Pabrik pengolahan ikan milik PT. Bali Seafood Internasional (BSI) di wilayah Teluk Santong Sumbawa terhenti aktivitasnya sejak 2019 lalu. Hingga kini tidak ada kejelasan bagaimana kelanjutan operasional pabrik dari investor berskala internasional itu.

Padahal pemerintah telah mengirimkan somasi bagi investor-investor yang tak kunjung memberikan kejelasan terkait investasi mereka. Salah satunya seperti PT BSI yang memang sudah lama tidak beroperasi lagi. Pasalnya investasi di wilayah Teluk Santong Sumbawa ini merupakan aset daerah.

“Banyak calon investor lain yang mau investasi di Teluk Santong. Kemarin investasi (PT. BSI, Red) sempat jalan, tapi vakum sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim, Senin (28/3).

Beberapa investor yang melirik investasi di wilayah tersebut antara lain dari Jepang dan mitranya yang dari Surabaya. Bahkan sudah dilakukan pengecekan lokasi dan tengah analisis kelayakan. Hanya saja masih terkendala proses pemutusan kesepakatan kerjasama. Disebabkan belum ada kejelasan dari pihak PT. BSI.

“Beberapa somasi dari Sekda NTB jawabannya tidak terlalu menggembirakan. Akhirnya mengambil keputusan bersama satgas investasi DPMPTSP NTB termasuk dari pusat. Untuk ditelusuri alamatnya di Bali, tapi yang dikasih nyatanya tidak sesuai,” ungkapnya.

Investor asal Amerika tersebut telah membangun pabrik pengolahan ikan bertaraf Internasional di atas tanah milik pemprov NTB seluas dua hektar dengan nilai investasi mencapai Rp10 miliar. Namun operasional perusahaan tersebut tak berselang lama. Padahal investasi pengolahan ikan itu diharapkan mampu membangun ekonomi sekitar.

“Mereka ini sudah memasok ikan tuna, ikan cakalang mulai dari Sape, kilo itu sudah cukup banyak. Tapi karena produktivitas dari perusahaan ini tidak bonafide dari sisi keuangan. Sehingga berhenti, bahkan ada masyarakat atau pengepul ikan yang di sana belum dibayar,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Muhammad Rum mengatakan pihaknya bersama DKP NTB telah melakukan peninjauan ke lokasi pabrik PT. BSI. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, pihaknya telah menyusun beberapa opsi. Antara lain menawarkan pemanfaatan bangunan pabrik untuk dikelola pihak lain. Mengingat kondisi bangunan masih cukup baik untuk kegiatan operasional.

“Bangunannya masih bagus. Oleh karena itu kami coba tawarkan ini ke pihak lain yang betul-betul serius, dari pada tidak dimanfaatkan,” terangnya.

Lebih lanjut, sampai saat ini pihaknya bersama Biro Kerjasama Setda NTB telah melayangkan somasi kepada pengelola BSI. Somasi tersebut dikeluarkan untuk tenggat 21 hari dengan masa perpanjangan 21 hari sebanyak tiga kali. Jika pengelola BSI tidak memberikan respon, maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak sepihak.

“Setelah diputuskan kontraknya maka kita akan cari investor yang berminat untuk melanjutkan. Tentunya nanti investor akan melanjutkan ini melakukan negosiasi b to b (business to business) dengan pihak BSI, karena memang BSI yang melakukan pembangunan fisiknya untuk pabriknya,” sambungnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer