29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDugaan Korupsi Dana Atlet, Ketua KONI Loteng Dilaporkan ke Kejari Praya

Dugaan Korupsi Dana Atlet, Ketua KONI Loteng Dilaporkan ke Kejari Praya

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) M. Samsul Qomar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Kamis (31/3/2022). Pelapor atas nama Junaedy Supryadin Akbar membuat laporan itu terkait dugaan korupsi dana atlet tahun 2021.

Junaedy usai menyampaikan laporan di Kejari mengatakan, dana hibah yang diterima KONI Loteng tahun lalu sebesar Rp500 juta, diduga banyak tidak sesuai peruntukannya.

“Saya dapatkan data dari SPJ KONI beberapa hal yang patut dipertanyakan arah penggunaannya. Lebih banyak terindikasi digunakan oleh beberapa oknum pengurus KONI dana hibah KONI, dibandingkan untuk kepentingan pembinaan atlet dan cabor yang ada di Loteng,” katanya, Rabu (31/3/2022).

Dikatakan, persoalan dana hibah yang digunakan untuk membayar honor pengurus KONI ini memang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di beberapa daerah.

Kemudian, dana atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun lalu pun diduga tidak diberikan seluruhnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari orang tua atlet dan juga pelatih, atlet hanya menerima Rp3 juta dari jumlah yang seharusnya sebesar Rp9 juta.

“Infonya saya dapat dari orang tua atlet, mereka rata-rata terima Rp3 juta. Seharusnya Rp9 juta per atlet. Nanti setelah laporan ini atlet akan dipanggil sama kejaksaan untuk dimintai keterangan. Di sana akan jelas,” katanya.

Pihaknya berharap ke depan KONI Loteng lebih memperhatikan kesejahteraan atlet di Lombok Tengah.

Di sisi lain, dana rehab gedung kantor KONI Loteng juga disebutnya menjadi persoalan. Perkara itu saat ini sudah sampai di tahap sidang di PN Praya dan tinggal menunggu putusan. Di mana, pihak kontraktor menuntut Ketua KONI karena belum melakukan pembayaran.

Menanggpi laporan iatas dirinya, M. Syamsul Qomar yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, untuk dana hibah yang diterima KONI pada 2021 lalu tidak ada permasalahannya sedikitpun.

Selain itu pihaknya juga sudah melewati proses pemeriksaan oleh Badan PemeriksaxKeuangan (BPK). Bahkan, Qomar menyebut saat ini pihaknya sudah menerima dana hibah untuk tahun 2022, yang mengartikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah 2021 lalu tidak ada permasalahan sama sekali.

“kan sudah ada LPJ-nya dan sudah diperiksa BPK juga. Malah hibah 2022 sudah di transfer ke rekening KONI (Loteng). Tidak ada digelapkan, karena semua terang (tidak ada penggelapan, Red),” jelas Qomar. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer