Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Timur memastikan selama bulan puasa tidak ada warung makan yang buka secara terang-terangan. Terlebih hal ini telah diatur melalui surat edaran (SE) Bupati.
Mengikuti SE tersebut Kasatpol PP Lotim, Sudirman menyebut pihaknya masih mengupayakan pembahasan dan koordinasi dengan Bupati Lotim terkait penutupan warung di Pelabuhan Kayangan. Pasalnya, di pelabuhan banyak musafir yang turun naik kapal dan para kru kapal yang menjalani perjalanan jauh butuh makan dan minum.
“Di Pelabuhan Kayangan banyak saudara kita yang musafir membutuhkan makan dan minum karena kelelahan akibat perjalanan jauh,” ujar Sudirman saat ditemui di ruangannya, Kamis (07/04).
Terkait dengan itu, upaya koordinasi akan segera disampaikan ke Bupati Lotim, apakah nantinya akan tetap ditutup tanpa pandang bulu atau sebaliknya. “Jadi nanti kita sampaikan dulu ke pimpinan,” tuturnya.
Meski demikian, warung makan yang buka siang hari di daerah lainnya akan tetap dilakukan operasi dan penindakan oleh Satpol PP Lotim. Beberapa hari telah dilakukan operasi. Namun belum ditemukan adanya warung yang buka pada waktu orang berpuasa.
“Sejak beberapa hari kita telah menyebar anggota untuk melakukan operasi di beberapa wilayah,” ungkapnya.
Bagi pedagang yang ditemukan buka siang hari, nantinya akan diberikan teguran secara lisan oleh pihak Satpol PP. Namun jika mengulang perbuatannya hingga tiga kali berturut, maka akan dilakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (den)