30.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaOTT KPK di NTB Bukan Hal Mengejutkan

OTT KPK di NTB Bukan Hal Mengejutkan

Mataram (Inside Lombok) – Diperiksanya pejabat Imigrasi Mataram dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan Polda NTB dinilai sebagai hal yang wajar. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terlalu terkejut.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB, Johan Rahmatulloh, Selasa (28/05/2019). Menurut Johan, kasus serupa di lingkungan Imigrasi Mataram pernah juga dipubliksikan oleh Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) NTB.

“Beberapa tahun sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB sempat mempublikasikan hasil temuannya melalui kegiatan investigasinya, yakni masih maraknya percaloan di institusi imigrasi tersebut dalam hal mengurusi paspor,” ujar Johan.

Diakui Johan bahwa pergantian Kepala Imigrasi Mataram pada tahun 2018 lalu diharapkan dapat membawa perubahan. Terlebih, Kepala Imigrasi Mataram, Kurniadie, menurut Johan tergolong masih muda. Namun harapan tersebut harus kandas di tengah jalan.

“Publik berharap akan banyak berubah ditubuh Imigrasi terutama dalam hal layanan. Mungkin secara ketersediaan fisik iya sudah ada perbaikan. Akan tetapi na’as, justru oknum pejabat tersebut (Kepala Imigrasi Mataram, Red) masih belum menahan nafsu kekuasaannya untuk mendapatkan penghasilan dari sumber yang tidak dibenarkan menurut hukum (haram),” ujar Johan.

Johan sendiri mengapresiasi langkah yang diambil KPK dalam memotong rantai praktek suap di lingkungan lembaga pemerintahan. Terlebih sampai konsentrasi memerhatikan dan memantau perilaku para pejabat di tingkat provinsi, termasuk NTB.

Sebagai contoh, Johan menyebutkan bahwa OTT KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Praya serta Mantan Bupati Lombok Barat beberapa waktu lalu dapat menjadi pelajaran bagi para pemangku kekuasaan di lembaga-lembaga pemerintahan.

“Tetapi, KPK berkehendak lain,” ujar Johan.

Untuk itu, Johan berharap ada kesadaran pada diri para pejabat atas tanggung jawab dari jabatannya. Karena lembaga lain seperti KPK ataupun Ombudsman nyatanya masih giat melakukan investigasi untuk mengentaskan mata rantai korupsi maupun maladministrasi lainnya.

“Saya pikir sudah saatnya jangan terlalu bertahan dalam zona nyaman untuk tidak menggunakan cara-cara seperti KPK ini (OTT, Red),” pungkas Johan.

Sebelumnya tim gabungan dari KPK dan Polda NTB diketahui mengamankan tiga pejabat Imigrasi Mataram atas dugaan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Lombok. Pejabat Imigrasi Mataram yang diamankan antara lain Kepala Imigrasi Mataram, Kurniadie, Kasi Inteldakim Imigrasi Mataram, Yusriansyah Fazrin, dan PPNS Kantor Imigrasi Mataram, Ayyub Abdul Muqsith.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer