Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) membutuhkan anggaran kurang lebih Rp72,6 miliar. Khususnya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR), tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang pembayarannya selama tiga bulan akan dirangkap, kemudian gaji rutin para ASN, ditambah dengan gaji ke 13 yang rencananya akan cair pada Juni-Juli mendatang.
“Kebutuhan anggaran kita sekitar itu (Rp72,6 miliar) untuk bayar gaji, TPP dan THR ASN,” kata Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi saat dikonfirmasi Senin (18/04/2022).
Dirincikan, untuk membayar TPP yang dirangkap selama tiga bulan, mulai dari Januari hingga Maret tahun 2022 ini memerlukan anggaran mencapai Rp18,6 miliar. Bahkan proses pembayaran TPP bagi ASN di Lobar yang sudah memenuhi syarat validasi dan berbagai persyaratan lainnya untuk pencairan, saat ini sudah mulai berjalan.
“Anggaran yang diperlukan untuk membayar TPP ini per bulannya kurang lebih sebesar Rp6,2 miliar. Jadi total anggaran untuk pembayaran TPP selama tiga bulan itu kurang lebih Rp18,6 miliar,” paparnya.
Sementara untuk pembayaran THR para pegawai, saat ini pihaknya masih menunggu Juklak–Juknis untuk pencairan. Di mana Menteri Keuangan RI telah memberi tenggat pencairan maksimal H-10 lebaran.
Aggaran untuk THR sendiri hitungannya sama dengan satu kali gaji, dan untuk satu kali gaji ASN di Lobar, disebut Fauzan angkanya mencapai Rp29 miliar. Namun karena masih ada pemotongan atau pengurangan tunjangan dan lain-lainnya, sehingga anggaran yang diperlukan hanya Rp25 miliar.
“Untuk pembayaran THR ini, sekarang sedang dalam proses persiapan administrasi. Termasuk pembuatan SK. Kita juga masih menunggu juklak–juknis rincian THR ini,” pungkasnya. (yud)