Lombok Barat (Inside Lombok) – Terhalang aturan pembatasan usia untuk pemberangkatan haji tahun ini, calon jamaah haji (CJH) di Lombok Barat yang berusia 65 tahun ke atas diminta ikhlas dan bersabar. Dengan harapan pemberangkatan bisa dilakukan 2023 mendatang, setelah ada perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
“Ini (aturan pembatasan usia) membuat kita agak sedih juga. Karena jamaah haji kita juga kan banyak yang sudah menunggu lama dan berusia lanjut,” ujar Kepala Kemenag Lombok Barat, H. Jalalussayuthy saat ditemui di kantornya, Rabu (20/04/2022).
Diterangkan, karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, aturan pembatasan usia CJH yang berangkat tahun ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan CJH sendiri. Sehingga diharapkan, tahun depan kondisi pandemi secara global bisa membaik, sehingga pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan normal kembali.
“Pesan kita, jamaah harus bersabar, menunggu dan memperdalam manasik,” ujarnya.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lombok Barat, H. Nasrullah pun mengutarakan hal senada. Ia hanya bisa meminta para calon jamaah untuk lebih bersabar dan ikhlas. Karena kesempatan melaksanakan ibadah haji juga merupakan nasib yang telah ditentukan oleh Allah.
“Yang namanya ibadah haji ini benar-benar kehendak Allah, nasib semuanya dari Allah. Ya kita berharap supaya jamaah yang misalnya tidak bisa berangkat tahun ini, supaya bisa menghadapi dengan sabar,” ujarnya.
Pihaknya berharap pada 2023 mendatang akan ada perubahan kebijakan. Sehingga para calon jamaah yang sudah lansia bisa segera diberangkatkan dan tidak larut dalam penantian.
“Jangan sampai kemudian, ada jamaah kita yang usianya 65 tahun ke atas memiliki kesan-kesan yang kurang bagus,” imbuh dia. Bagaimanapun kondisi saat ini disebutnya perlu disikapi dengan bijak.
“Sekali lagi, jamaah kita yang misalnya tahun ini tidak bisa berangkat, ya dihadapi masalah ini dengan sabar dan ikhlas. Semoga ada hikmahnya,” tutupnya. (yud)