25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPemberangkatan Haji, Kanwil Kemenag NTB Periksa Kelengkapan Administrasi Jamaah

Pemberangkatan Haji, Kanwil Kemenag NTB Periksa Kelengkapan Administrasi Jamaah

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB mulai memeriksa kelengkapan administrasi calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat ke Tanah Suci. Terutama kesiapan paspor serta vaksin dosis kedua, guna melancarkan pemberangkatan jamaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zaidi Abdad, Selasa (31/5) di Mataram mengatakan, pihaknya mulai memastikan bahwa CJH yang akan berangkat sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. Hasil dari pantauan yang dilakukan, 2042 jamaah di NTB dipastikan sudah mendapatkan vaksin.

“Tapi berdasarkan pengamatan kemarin kepada jamaah, kami di Loteng dan di Lotim itu jamaah sudah divaksin kedua bahkan ada yg booster,” katanya.

Diakuinya, masyarakat yang sudah vaksin banyak yang belum masuk dalam aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga dianggap belum vaksin baik dosis pertama atau kedua. Dengan adanya persoalan tersebut, Kanwil Kemenag NTB berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk memastikan agar tidak masalah dalam data vaksin.

“Ada kemungkinan mereka ini sudah vaksin, tapi tidak konek di kesehatan. Sehingga itu yang menyebabkan tidak terdeteksi. Itu banyak sekali orang sudah vaksin tapi tidak masuk di peduli lindungi,” katanya.

Selain persoalan vaksin, sebanyak empat paspor jamaah haji tidak terdata di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dengan persoalan tersebut, pihak Kemenag NTB sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak ada persoalan.

“Begitu di buka di Imigrasi bisa dan di siskohat kita tidak bisa,” terangnya.

Disebutkan, dari 2042 CJH di NTB sebanyak 32 orang diganti oleh jamaah cadangan. Hal ini lantaran ada yang mengundurkan diri, meninggal dan alasan lainnya. “Insyaallah nanti kloter pertama Kota Mataram. Jadi tanggal 19 masuk asrama dan 20 terbang,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer