27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaJamkrida NTB Konversi ke Syariah, Industri Keuangan Syariah di NTB Berpotensi Meningkat

Jamkrida NTB Konversi ke Syariah, Industri Keuangan Syariah di NTB Berpotensi Meningkat

Mataram (Inside Lombok) – konversi asuransi konvensional ke model syariah dinilai menjadi langkah tepat meningkatkan industri keuangan syariah ke depannya. Terlebih saat ini ada rencana dari asuransi Jamkrida NTB untuk mengkonversi layanan konvensional ke syariah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Rico Renaldi menerangkan saat ini NTB mempunyai bank syariah, yakni Bank NTB Syariah yang merupakan bank daerah. Dengan begitu perbankan dan asuransi syariah dapat saling mendukung. Artinya, jika Jamkrida memang berniat menerapkan sistem syariah maka bisa meningkatkan sinergi dengan Bank NTB Syariah.

“Memang asuransi konvensional ada yang konversi ke syariah itu sangat bagus potensinya. Begitu juga asuransi konvensional lainnya, intinya industri keuangan syariah mempunyai potensi yang bagus ke depannya. Bukan hanya bank saja, tapi asuransi juga,” ungkap Rico Renaldi, Jumat (3/6).

Menurutnya, jika asuransi konvensional dengan syariah bisa saja bergandeng dengan unit syariah di bawahnya. Namun jika konversi ke syariah dilakukan dengan menyeluruh, maka tidak dapat menerapkan model konvensional lagi.

Ada beberapa persyaratan yang harus diikuti Jamkrida NTB untuk menjadi asuransi syariah nanti. Di tahun tertentu dan di jumlah tertentu misalnya, jumlah aset induknya sudah 50 persen, maka wajib untuk konversi.

“Mitranya itu harus diubah ke syariah, begitu juga akad-akad itu di ruang sesuai dengan pola dan prinsip syariah juga. Nanti beberapa mitra yang mungkin tidak ingin melanjutkan secara syariah itu bisa dialihkan, itu tentu sesuai teknis mereka,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Jamkrida NTB Bersaing, Lalu Taufik Mulyajati mengatakan persiapan konversi PT Jamkrida NTB dari konvensional menjadi syariah terus dikebut. Meski sudah mengantongi Peraturan Daerah (Perda) konversi PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Bersaing Perseroda, namun BUMD ini belum dapat mengakomodir mitra terbesarnya, yaitu PT Bank NTB Syariah.

“Sudah empat tahun terakhir ini tidak bisa, karena Bank NTB kita sudah syariah tapi Jamkrida ini belum meski sudah ada Perdanya,” ujarnya.

Ditargetkan, dua hingga tiga bulan ke depan perubahan dari konvensional ke syariah bisa segera dilakukan. Saat ini, masih terkendala masalah internal berupa persyaratan administratif untuk tenaga ahli penjaminan syariah. Dari sisi dewan pengawas syariah sudah ada, baru lulus dua pekan lalu.

“Ada 13 poin yang akan kita ajukan ke OJK, mudah-mudahan proses konversi ini segera terlaksana paling lambat akhir tahun ini. Sebab kalau semakin lama potensi untuk bermitra dengan perbankan syariah terutama Bank NTB Syariah bisa hilang,” ungkapnya

Sementara itu, meski nantinya Jamkrida telah menjadi syariah hubungan mitra dengan perbankan atau BPR konvensional masih tetap berjalan. Di mana Jamkrida Syariah memiliki kelebihan tidak hanya dapat menjamin pembiayaan kredit dari Bank NTB Syariah, tapi tetap bisa merangkul BPR-BPR yang konvensional.

Menurut Taufik, selama belum ada aturan yang melarang maka perbankan syariah maupun konvensional masih bisa diakomodir. “Sama halnya yang dilakukan penjamin syariah lainnya, tetap bisa bermitra dengan bank konvensional dan syariah,” ucapnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer