28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Gangguan Jiwa, MT Mengamuk dan Ancam Warga

Diduga Gangguan Jiwa, MT Mengamuk dan Ancam Warga

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang laki-laki inisial MT (50) asal Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diamankan polisi. Pasalnya, ia dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam dan mengancam warga, Minggu (26/06) sore kemarin.

Kapolsek Janapria, IPTU Muhdar menyampaikan pihaknya mendapat laporan ada seorang laki-laki yang mengamuk di pemukiman warga sambil membawa senjata tajam jenis tombak dan pisau yang diselipkan di pinggang.

“Personel langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku, agar tidak membahayakan warga lain yang melintas,” jelas Muhdar.

Berdasarkan laporan yang diterima, MT diduga melakukan pengancaman kepada warga yang melintas dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya. Bahkan salah satu kaca rumah warga dan gerobak jualan gorengan yang berada di sekitar lokasi menjadi sasaran kemarahannya.

Personel Polsek Janapria yang tiba di tempat kejadian juga tidak luput dari pengancaman dan pelemparan batu oleh MT. Sehingga mengakibatkan kaca depan mobil dinas Polsek Janapria pecah.

Dari hasil penyelidikan di lokasi dan keterangan pihak keluarga, lanjut Muhdar, MT diduga mengalami gangguan jiwa lantaran gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah. “MT mengalami gangguan jiwa disebabkan gagal berangkat ke Tanah suci,” ujarnya.

Atas persetujuan keluarga dan warga setempat, pihak kepolisian langsung membawa MT ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Selagalas Kota Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer