Mataram (Inside Lombok) – Mulai per 1 Juli 2022, sampah yang dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat sudah harus terpilah sesuai jenisnya. Namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengaku kesulitan untuk memilah sampah yang ada di saluran.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Miftahurrahman mengatakan sampah yang ada di saluran sudah tercampur dengan yang lain. Seperti sampah kayu, sedimen, sampah plastik, daun dan lain sebagainya.
“Butuh waktu kita. Karena sampah yang ada di saluran kita yang bertugas angkat sampahnya. Belum bisa kita melakukan pemilahan,” katanya.
Selama ini, sampah yang diangkat dari saluran biasanya langsung dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok. Karena kesulitan untuk memilahnya, khusus sampah yang diangkut oleh Dinas PUPR diizinkan untuk dibuang langsung ke TPA Regional tanpa dipilah terlebih dahulu.
“Infonya sampah khusus PU diizinkan untuk ke situ karena campur kan. Campur tanah semua. Misalnya daun yang sudah lapuk campur tanah,” lanjut Miftah.
Pengangkutan sampah oleh petugas PUPR dilakukan setiap hari. Pasalnya, normalisasi sedimentasi saluran biasanya dilakukan setiap hari sehingga sampah-sampah yang ada juga ikut terangkat. Selain yang sudah mengendap dengan sedimentasi, sampah yang dibuang ke saluran oleh masyarakat masih banyak ditemukan.
“Sedimentasi mengendap lama diangkat. Ada yang mengalir juga kan itu juga terangkat. Bercampur semua jadinya kan. Pemilahan yang bercampur semua ini kan butuh waktu kalau memang mau dipilah,” terangnya.
Disebutkan Miftah, dalam satu titik jumlah sampah yang diangkat mencapai enam kubik. Pengangkutan sampah yang ada di salurkan ini tidak saja di satu lokasi, melainkan tersebar di beberapa lokasi di Kota Mataram.
“Yang rawan itu di komplek Panji Tilar, komplek kehutanan, Karang Jangkong, dan hampir semua sungai. Sampah tercampur semua,” katanya.
Untuk diketahui, sampah yang dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok akan diolah kembali. Sehingga untuk mempermudah pengolahan sampah, maka harus terpilah. Selain itu, kapasitas TPA Regional saat ini sudah kelebihan sehingga lahan pembuangan sampah akan diperluas. (azm)