Lombok Timur (Inside Lombok) – Praktik pungutan liar (pungli) untuk biaya masuk ke tempat wisata di Lombok Timur (Lotim) diduga masih marak terjadi. Terlebih untuk pungutan biaya masuk yang dilakukan tanpa regulasi yang jelas.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar), Widayat mengatakan setiap destinasi pariwisata yang ada di Lotim harus memenuhi 5 kriteria dalam menarik retribusi tiket masuk agar tidak dikatakan pungli. Antara lain mempunyai badan hukum yang jelas, objek pemungutan, pengelola harus mempunyai SK, alat bayar yang jelas, dan setoran terhadap penarikan harus jelas.
“Lima syarat itu harus dapat dipenuhi oleh pelaku pariwisata agar tidak dikatakan pungli,” jelasnya kepada awak media saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Kamis (11/08).
Jika ada pengelola destinasi wisata yang menarik retribusi tanpa disertai tiket yang diberikan kepada pengunjung, maka pihaknya memastikan pungutan itu tergolong pungli. Lantaran tidak memenuhi syarat yakni objek pemungutan retribusi yang jelas dan alat bayar yang harus jelas.
“Jika tidak punya tiket masuk oleh pengelola dan pengunjung dimintai bayaran maka itu pungli. Jika seperti itu pengunjung boleh masuk tanpa harus bayar,” katanya.
Alat bayar seperti tiket masuk ke destinasi pariwisata pun harus terpoporasi dengan jelas dari Bapenda pada semua tiket masuk yang ada di pariwisata Lotim. Mengingat ada pajak yang harus dibayarkan pada Bapenda dari penarikan tiket itu.
“Pihak Desa juga boleh mencetak tiket masuk sendiri akan tetapi tetap harus lapor dulu,” tuturnya. Maka dari itu Widayat berharap agar para pengelola destinasi wisata harus melengkapi 5 syarat tersebut agar tidak dikatakan pungli.
Adapun nantinya destinasi wisata yang masih melakukan pungli akan ditangani langsung oleh Tim Cyber Pungli dari pihak Kepolisian. “Kita minta bantuan kepada masyarakat barang siapa yang menemukan destinasi di luar 5 syarat tersebut agar segera melapor,” pintanya.
Diterangkan, destinasi pariwisata yang ada di Lotim berjumlah ratusan. Namun yang ditangani oleh Dispar Lotim hanya berjumlah 13 destinasi. Ke depan pihak Dispar akan melakukan validasi terhadap destinasi wisata yang ada agar tidak lagi terdapat pungli, terlebih destinasi pariwisata di Lotim sudah banyak yang memiliki izin untuk beroperasi secara resmi. (den)