31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaWagub NTB Wanti-Wanti Jangan Ada Lagi PMI Non Prosedural

Wagub NTB Wanti-Wanti Jangan Ada Lagi PMI Non Prosedural

Mataram (Inside Lombok) – Tahun 2022 ini sebanyak 2.460-an pekerja migran Indonesia (PMI) di Provinsi NTB sudah diberangkatkan ke negara tujuan. Pemprov NTB berupaya untuk menekan pemberangkatan secara non prosedural dengan memperbanyak informasi tentang sistem pemberangkatan resmi.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan salah satu cara untuk menekan pemberangkatan non prosedural yaitu dengan mempermudah pengurusan izin. “Perizinan ini jangan berbelit-belit. Jangan terjadi lagi hal hanya gara-gara administrasi tidak bisa berangkat,” katanya, Senin (29/8) di Mataram.

Sosialisasi pemberangkatan secara resmi ini tegas Wagub harus dilakukan hingga ke tingkat desa. Perkembangan teknologi saat ini juga harus dimanfaatkan untuk memberikan informasi lengkap kepada calon PMI. “Tidak ada istilah ditipu, diiming-imingi dan berangkat sampai disana terus zonk,” katanya.

Masalah perizinan PMI akan dibahas secara khusus untuk melihat kendala yang dihadapi di lapangan. Dengan demikian, tidak ada lagi pengurusan izin yang lama untuk ke luar negeri. “Nanti kita bedah kendalanya di mana,” ujarnya.

Pemberangkatan calon PMI juga saat ini dengan zero cost atau tanpa biaya. Program ini kata wagub harus tetap diawasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sehingga tidak ada lagi istilah keluar negeri itu membawa mudarat. Ke luar negeri itu melalui prosedur yang benar bisa dikontak, kerjanya jelas sehingga pulangnya membawa manfaat itu keluarga,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gde Putu Ariyadi mengatakan ribuan PMI yang sudah diberangkatkan tersebut paling banyak ke Malaysia sebesar 90 persen. “Itu yang lain ada yang ke Hongkong, Taiwan dan lainnya dari 2.460-an itu,” katanya.

Ia menegaskan, pemberangkatan yang prosedural ini agar perlindungan yang diberikan kepada para PMI lebih jelas. Karena sebanyak 8.000-an tenaga kerja saat ini sedang dibutuhkan untuk mengisi lowongan yang ada di beberapa perusahaan.

“Banyak perusahaan ini. Ada yang butuh 100 tenaga kerja, 1000 orang dan ada yang 3000 orang,” ujarnya. Pada saat pemberangkatan kata Ariyadi, uang yang digunakan untuk keperluan medical cek up, paspor dan kebutuhan lainnya akan dikembalikan ketika akan diberangkatkan.

Hal ini untuk mengantisipasi agar perusahaan tidak rugi jika dibiayai terlebih dahulu. “Uang yang Rp2,5 juta ini adalah uang yang dipakai untuk medical cek, paspor dan perusahaan. Jaga-jaga juga perusahaan ini. Seandainya diuruskan medical ceknya dan tiba-tiba nggak mau berangkat kan rugi perusahaan,” katanya.

Sebanyak 204 PMI diberangkatkan ke Malaysia. Rata-rata ratusan PMI tersebut akan bekerja di ladang. Pemberangkatan PMI ke Malaysia dilakukan secara bertahap. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer